Breaking News:

Khazanah Islam

Apa Bisa Jenazah Tak Dimandikan Keluarga? Lalu Siapa yang Wajib Mandikan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Siapa yang seharusnya memandikan jenazah jika ada anggota keluarga meninggal? Simak penjelasan dari Buya Yahya.

Editor: Dhimas Yanuar
Buya Yahya
Siapa yang seharusnya memandikan jenazah jika ada anggota keluarga meninggal? Simak penjelasan dari Buya Yahya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kematian keluarga adalah sebuah nasib yang memang sudah ditakdirkan, tetapi jenazah tetap harus diperlakukan dengan hormat.

Lalu muncul pertanyaan apakah jenazah wajib dimandikan sebelum dikuburkan, lalu siapakah yang wajib memandikannya?

Ulama Buya Yahya menjawab pertanyaan seputar siapa saja yang harus memandikan jenazah.

Hukum memandikan jenazah bagi seorang Muslim yang masih hidup adalah fadhlu kifayah.

Baca juga: Emang Boleh Nonton Film Dewasa Bersama Istri Sebelum Berhubungan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Akan tetappi untuk yang mati syahit tidak perlu dimandikan, karena ini sebagaimana sabda Rasulloh SAW tentang orang-orang yang gugur dalam pertempuran Uhud.

Yang artinya dalam Bahasa Indonesia seperti ini.

"Jangan kamu mandikan mereka, karena sesungguhnya setiap luka dan darah akan semerbak bau kesturi pada hari kiamat, dan tidak usah mereka dishalati" (HR. Ahmad dari Jabir).

Orang yang memandikan jenazah sebaiknya adalah keluarga terdekat, jika ia tahu cara memandikannya.

Ustaz Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri Lc MA PhD atau yang lebih dikenal Buya Yahya saat menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL), Banda Aceh, Jumat (16/12/2022).
Ustaz Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri Lc MA PhD atau yang lebih dikenal Buya Yahya saat menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL), Banda Aceh, Jumat (16/12/2022). (SERAMBI/SYAMSUL AZMAN)

Apabila jenazah tersebut laki-laki, maka yang memandikan seharusnya juga laki-laki, begitu pula dengan jenazah perempuan.

Namun, berbeda untuk jenazah anak kecil, maka boleh dimandikan oleh orang yang berlainan jenis.

Seperti sabda Nabi: "Apakah yang menyusahkanmu seandainya engkau mati sebelum aku, lalu aku memandikanmu dan mengkafani, kemudian aku menshalatkan dan menguburmu" (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ibnu Hiban, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi dari ‘Aisyah).

Ulama Buya Yahya pernah membahas siapa saja yang memandikan jenazah, sebagaimana dilansir Tribunnewsmaker dalam Youtube Al Bahjah TV.

"Jika jenazahnya perempuan, maka yang memandikan harus perempuan.

Di antara perempuan dipilih perempuan yang punya adab lisannya, ada perempuan yang suka komentar haram.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Tags:
khazanah IslamBuya Yahyajenazahmandi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved