Breaking News:

5 Saweran SYL untuk Nayunda Nabila Pakai Uang Korupsi, dari Kalung Emas hingga Tas Balenciaga

Dalam kesaksiannya di persidangan, Nayunda mengaku, SYL pernah memberinya kalung emas hingga tas Balenciaga.

|
Editor: Amir M
Kolase Tribun
5 saweran yang diterima Nayunda Nabila dari Syahrul Yasin Limpo pakai duit hasil korupsi 

TRIBUNTRENDS.COM - Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah ikut terseret dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Dia menjadi sorotan setelah diduga mendapatkan sejumlah saweran dari SYL yang bersumber dari uang Kementan.

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini deretan saweran SYL untuk Nayunda Nabila selengkapnya.

1. Disawer Rp50-100 juta

Nama Nayunda Nabila pertama kali disebut di persidangan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.

Arief menuturkan, penggunaan anggaran Kementan dipakai untuk kepentingan hiburan bagi SYL.

Adapun hiburan yang dimaksud yaitu menyawer Nayunda Nabila.

Awalnya, jaksa mempertanyakan pengeluaran Kementan dengan nama 'entertainment'.

Lantas, Arief menjawab bahwa uang tersebut merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' dangdut yang diundang saat acara yang digelar SYL.

Arief menuturkan saweran tersebut mencapai Rp50-100 juta.

"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50-Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain."

"Ini maksudnya entertaint bagaimana sih?" tanya jaksa kepada Arief.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.

Lantas, jaksa menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yaitu seorang penyanyi bernama Nayunda.

Arief pun menuturkan pembayaran dari Kementan memang untuk saweran bagi penyanyi bernama Nayunda tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nayunda NabilaSyahrul Yasin LimpoSYLKementankorupsiKementerian Pertanian
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved