Berita Viral
Cerita Pak RT, Pegi Berperilaku Aneh Setelah Kasus Vina Cirebon Viral Lagi, Gercep Ubah Penampilan
Aries Lesmana Ketua RT 002 RW 004 Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat mengungkap perilaku aneh Pegi
Editor: Galuh Palupi
Namun, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili.
Satu di antaranya bahkan sudah bebas bernama Saka Tatal.

Identitas tujuh terpidana lainnya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.
Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.
Sementara Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan dan kini sudah bebas.
Tiga tersangka yang dinyatakan buron adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Terbaru, Perong ditangkap.
Artinya buronan yang dicari saat ini adalah Dani dan Andi.
Polisi Tegas Bukan Salah Tangkap
Setelah Pegi ditangkap, kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.
Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.
Sumber: Tribun Sumsel
Souvenir Rp100 Ribu untuk Tamu, Tapi Vendor Belum Dibayar: Drama Pernikahan Tarman Mahar Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Unik Kenapa Rambut Shotaro Odate, Insinyur Honda Seperti Karakter Anime, Berkah Putus Asa |
![]() |
---|
Tak Ada Takut-takutnya, Nenek 68 Tahun dapat Julukan Putri Skateboard karena Suka Main Papan Luncur |
![]() |
---|
Tabir Gelap Tarman Pengantin Rp 3 Miliar, Ternyata Pernah Dipenjara, Data Pengadilan Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Pria Kaya Gelar 3 Magister Keuangan Pilih Hidup Menggelandang, Mengaku Akhirnya Bahagia |
![]() |
---|