Breaking News:

Nayunda Nabila Terima Honor Rp 4,3 Juta/bulan dari Kementan, Apa Tugasnya? Anak Buah SYL: Ya Arahan

Biduan dangdut Nayunda Nabila terima honor Rp 4,3 juta/bulan dari Kementan, padahal tak kerja di instansi tersebut, anak buah SYL beber fakta.

Editor: ninda iswara
via Tribunnews.com
Biduan dangdut Nayunda Nabila terima honor Rp 4,3 juta/bulan dari Kementan, padahal tak kerja di instansi tersebut, anak buah SYL beber fakta. 

TRIBUNTRENDS.COM - Biduan dangdut Nayunda Nabila telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kini terkuak fakta baru bahwa Nayunda Nabila menerima honor sebesar Rp 4,3 juta per bulan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Fakta ini dibeberkan oleh anak buah SYL, Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana, pada sidang kasus korupsi yang menjerat SYL, Senin (20/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Disebutkan Wisnu, Nayunda menerima Rp4,3 juta secara rutin setiap bulan dan langsung dikirim ke rekeningnya.

"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

Baca juga: Sosok Nayunda Nabila, Biduan yang Disawer Rp 100 Juta oleh SYL, Seorang Advokat, Maju di Pileg 2024

"Iya," jawab Wisnu.

"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu

Lalu, apa pekerjaan Nayunda di Kementan hingga rutin menerima honor setiap bulan?

Awalnya, disebutkan bahwa Nayunda merupakan titipan SYL sebagai pegawai honorer di Kementan.

Namun, ternyata penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Wisnu yang menerangkan bahwa Nayunda menerima honor Rp4,3 juta sebagai asisten Thita.

Namun, pada akhirnya honornya dihentikan karena Nayunda tak pernah berkantor di Kementan.

"'Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer.' Ndak ingat kejadiannya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

Baca juga: Gaya Nayunda Nabila Wisuda di Universitas Trisaksi, Bergelar Sarjana Hukum, Siap Jadi Pengacara

Nayunda Nabila wisuda di Universitas Trisaksi, bergelar sarjana hukum, siap jadipengacara
Nayunda Nabila wisuda di Universitas Trisaksi, bergelar sarjana hukum, siap jadipengacara (Instagram/@nayundanabila)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nayunda NabilaSyahrul Yasin LimpoSYLKementan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved