Breaking News:

Pendidikan

Hari Ini, Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Dibuka, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya Bagi Wali Murid

Hari ini, prapendaftaran PPDB DKI Jakarta dibuka, perhatikan syarat dan ketentuannya bagi wali murid

Editor: Sinta Darmastri
Google/Shoope.id
Ilustrasi sekolah SD, SMP, SMA; Hari ini, prapendaftaran PPDB DKI Jakarta dibuka, perhatikan syarat dan ketentuannya bagi wali murid 

TRIBUNTRENDS.COM - Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru) dimulai hari ini, pada tanggal 20 Mei 2024.

Pendaftaran pada PPDB DKI Jakarta 2024 ini khusus untuk jalur afirmasi.

Orangtua dan siswa yang mau mendaftarkan anaknya di jenjang SMP di Purwakarta perlu memperhatikan jalur, kuota hingga jadwalnya.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin ikut Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2024 yang akan dibuka mulai 20 Mei 2024.

Dikutip dari laman resmi PPDPB DKI Jakarta yakni Sidanira Jakarta, persyaratan itu meliputi ketentuan siapa saja yang boleh mengikuti PPDB dan dokumen.

Salah satu ketentuan prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ini ditujukkan adalah terkait siapa yang harus ikut prapendaftaran PPDB, ketentuan tempat tinggal dan lain sebagainya.

Ilustrasi siswa sekolah
Ilustrasi siswa sekolah (Via Tribunnews)

Sementara dokumen yang harus disiapkan antara lain Kartu Keluarga (KK), rapor, sertifikat akreditasi sekolah, surat prestasi akademik dan non akademik, hingga surat pertanggungjawaban.

Ketentuan prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Adapun peserta Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ini ditujukkan untuk calon peserta didik baru (CPDB) yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta.

Apabila berniat ikut Prapendaftaran PPDB, berikut ketentuan dan syarat lengkapnya dikutip dari laman resmi Sidanira Jakarta:

1. Akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK.

2. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili di Jakarta selambat-lambatnya 10 Juni 2023 dengan ketentuan:

  • Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
  • Asal sekolah di dalam Provinsi DKI Jakarta lulusan tahun 2022 dan 2023.
  • Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya.
  • Asal satuan pendidikan asing.

Setelah mengetahui ketentuannya, berikut rincian dokumen yang harus disiapkan dalam proses prapendaftaran PPDB Jakarta 2024:

Baca juga: IBA Jadi Alasan Kepsek Nopi Yeni Pungli, Dapat Rp5 Juta saat PPDB, Uang untuk Bantu Kegiatan Sekolah

Dokumen yang dibutuhkan untuk ikut prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 antara lain:

Jenjang SMP

  • Kartu keluarga (KK)
  • Nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5, dan semester 1 kelas 6
  • Sertifikat akreditasi sekolah
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah (jika ada)
  • Sertifikat prestasi akademik (jika ada)
  • Sertifikat prestasi non akademik (jika ada)
  • Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTIM)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PPDBJakartasiswa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved