Breaking News:

Pilkada 2024

Nasib Briyan-Ahmad, Paslon Independen Gagal Maju Pilkada Kota Malang 2024, Gugur Administrasi KPU

Satu pasangan calon dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi yakni pasangan bakal calon Briyan Cahya Putra-Ahmad Yani.

TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Pasangan bakal calon Briyan Cahya Putra-Ahmad Yani saat mendaftar di KPU Kota Malang belum lama ini 

TRIBUNTRENDS.COM - Salah satu pasangan calon dari jalur independen terancam gagal melaju Pilkada Kota Malang 2024.

Pasalnya pasangan Briyan Cahya Putra-Ahmad Yani ini gugur dalam verifikasi administrasi di KPU.

Sementara paslon lainnya yang berhasil lolos yakni Heri Cahyono-Rizky Wahyu Utomo.

Baca juga: Sosok Ridwan Hanif, Youtuber Otomotif Maju Pilkada Klaten 2024, Daftar ke PKS, Soroti Soal Sampah

Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar menyatakan sebelumnya kedua pasangan itu telah menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan perseorangan ke KPU Kota Malang pada Minggu (12/5/2024). 

Selain menyerahkan dokumen syarat dukungan, mereka juga diwajibkan mengunggah dokumen itu ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Usai dilakukan verifikasi administrasi itu, KPU Kota Malang menyatakan hanya satu pasangan yang lolos tahap selanjutnya. 

"Dari dua itu yang lanjut tahap berikutnya yakni verifikasi administrasi atas nama Heri Cahyono dan M Rizky Wahyu Utomo.

Untuk Briyan dan Ahmad Yani sudah tidak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi," ungkapnya. 

Menurutnya, pasangan Briyan dan Ahmad Yani gugur karena dokumen dukungan yang diunggah ke Silon tak memenuhi jumlah minimal.

Pasangan ini hanya mengunggah sekitar 2 ribu dukungan dari 48.822 dukungan yang diwajibkan. 

"Jadi sementara ini yang lanjut vermin berikutnya adalah pasangan Heri Cahyono dan M Rizky,” ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya adalah verifikasi kebenaran dokumen dukungan yang diserahkan oleh bakal pasangan independen tersebut.

Seperti pencocokan KTP, pencocokan surat dukungan hingga verifikasi profesi pendukung bukan ASN atau TNI Polri.

KPU Kota Malang melaksanakan verifikasi sampai 29 Mei 2024. KPU Kota Malang lakukan verifikasi administrasi terkait dengan kebenaran dokumen yang diserahkan.

“Jadi nanti ada KTP dan surat dukungan, itu akan kami cek KTP nya Kota Malang atau bukan.

Halaman
1234
Tags:
Pilkada 2024independenMalangAhmad YaniBriyan Cahya Putra
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved