Breaking News:

Detik-detik Pria Konawe Terobos Paspampres dan Tarik Jokowi, Ternyata Pecatan PNS: Mana Gaji Saya!

Berikut ini kronologi lengkap insiden pria di tarik Presiden Jokowi saat wawancara di RS Konawe.

Editor: Amir M
via Tribunnews Sultra
Pria di Konawe nekat menarik Presiden Jokowi saat sesi wawancara di RS Konawe, pada Selasa (15/5/2024). 

Hanya saja Paspampres yang ada di samping Jokowi langsung mengamankan pria tersebut.

Usai diamankan, proses wawancara Presiden Jokowi pun kembali dilanjutkan.

Belum diketahui pasti siapa pria tersebut, yang nekat menerobos dan menarik Jokowi saat berada di RS Konawe, Sultra.

Baca juga: Jumlah Kementerian Sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Prabowo - Gibran Bakal Lebih Banyak?

Pria Konawe, Sulawesi Tenggara, nekat menarik Presiden Jokowi saat sesi wawancara di RS Konawe, pada Selasa (15/5/2024).
Pria Konawe, Sulawesi Tenggara, nekat menarik Presiden Jokowi saat sesi wawancara di RS Konawe, pada Selasa (15/5/2024). (via Tribunnews Sultra)

Sosok Pria Tarik Jokowi

Belakangan terungkap siapa sosok pria yang menerobos dan menarik Presiden Jokowi di RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut.

Pria dalam video viral beredar tersebut bahkan nekat menerobos barigade Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Termasuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mendampingi Kepala Negara saat konferensi pers tersebut.

Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya, pria tersebut diketahui bernama Mahyuddin SSos.

Dalam KTP tersebut, tertulis pekerjaannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sosoknya lahir di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada 5 Juni 1974 atau kini berusia 49 tahun dan beberapa pekan lagi usia 50 tahun.

PNS tersebut beralamat di Kelurahan Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com, sosok pria tersebut juga dikabarkan seorang sekretaris desa atau sekdes.

Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, menyebutnya mantan PNS Sekdes.

"Beliau sebelumnya sekretaris desa berstatus PNS di Desa Awuliti," katanya.

Sosok Mahyuddin disebutkan sudah diberhentikan sebagai PNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)  atas dugaan pelanggaran.

"Tahun 2022 diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah," jelas Suparjo.

Diapun memastikan sosok Mahyuddin tak lagi memiliki hak menerima gaji PNS dan tidak terdaftar di BKN.

"Tidak ada penahanan gaji karena yang bersangkutan bukan lagi PNS," ujar Suparjo.(*)

(TRIBUNNEWSSULTRA.COM/ Amelda Devi Indriyani//Muhammad Israjab)

Diolah dari artikel di TRIBUNNEWSSULTRA.COM

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JokowiKonaweSulawesi TenggaraJoko Widodo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved