Breaking News:

Berita Viral

Heboh Penculikan Anak di Medan, Faktanya Mengejutkan, Ternyata Sang Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta

Bukan penculikan, ternyata kasus dugaan penculikan di Medan biang keroknya adalah ayah korban, bayi usia 11 bulan dijual Rp 15 juta.

Editor: jonisetiawan
Ist
Komplotan diduga penculik anak di Pasar Tradisional Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara. 

TRIBUNTRENDS.COM - Belangkan publik dihebohkan dengan penangkapan penculik anak di Pasar Tradisional Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024). 

Dalam video yang beredar, awalnya tampak para pelaku digiring warga keluar dari sebuah rumah.

Suasana saat itu begitu ramai, saat pelaku digiring warga juga terlihat mengerumuni pelaku dan nyaris memukulinya.

Dalam narasi video dijelaskan awalnya anak korban diculik pelaku lalu pelaku meminta tebusan di sebuah tempat.

Saat bertemu di Jalan Jahe Perumnas Simalingkar kemudian pelaku ditangkap warga.

Baca juga: Driver Taksi Online yang Diduga Culik & Peras Penumpang Rp100 Juta Ditangkap, Pihak Grab Beri Sanksi

Tak selang beberapa lama, pelaku pun ditangkap pihak kepolisian.

Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus video penculikan anak yang viral.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muammar menerangkan bahwa kasus tersebut ternyata praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni penjualan bayi 11 bulan.

Polisi kemudian menetapkan dua orang wanita sebagai tersangka.

Mereka adalah NJH (41) warga Kecamatan Medan Area, dan AHBS (25) warga Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.

penangkapan penculik anak di Kota Medan
Penangkapan penculik anak di Pasar Tradisional Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar menegaskan bahwa biang kerok dalam kasus ini adalah ayah anak berinisial FG (25) warga Kecamatan Medan Tuntungan yang menjual anaknya kepada tersaka NJH dan AHBS.

Saat ini ayah anak FG tengah diburu polisi dan telah ditetapkan tersangka dalam kasus TPPO ini.

Hal ini berawal pelaku FG awalnya menawarkan anak kandungnya berinisial KFG yang masih berusia 11 bulan ini melakukan Facebook.

Zikri menjelaskan, saat itu ketiga tersangka ini bersepakat untuk melakukan pertemuan dan melakukan transaksi uang sebanyak Rp 15 juta, pada Jumat (8/5/2024) lalu.

Baca juga: Tragis! Detik-detik Polisi Tembak Mati Gadis Muda Korban Penculikan, Pelakunya Ayah Kandung Sendiri

Setelah bertransaksi itu, korban pun diserahkan oleh ayahnya kepada kedua wanita tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Tags:
Medanpenculikanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved