Breaking News:

Pendidikan

Besaran Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan dari STAN, STIN, dan IPDN, Mana yang Paling Banyak?

Besaran gaji lulusan sekolah kedinasan dari STAN, STIN, dan IPDN, mana yang paling banyak? Cek untuk pegawai STAN, capai ratusan juta rupiah.

Editor: Sinta Darmastri
Politeknik Siber dan Sandi Negara (dok.Poltek SSN)
Ilustrasi ; Besaran gaji lulusan sekolah kedinasan dari STAN, STIN, dan IPDN, mana yang paling banyak? Cek untuk pegawai STAN, capai ratusan juta rupiah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Besaran gaji lulusan sekolah kedinasan dari STAN, STIN, dan IPDN, mana yang paling banyak? Cek untuk pegawai STAN, capai ratusan juta rupiah.

Sekolah kedinasan merupakan institusi pendidikan tinggi yang dibuka setiap tahunnya.

Berada di bawah kementerian dan lembaga, kapan pendaftaran sekolah kedinasan 2024 dibuka?

Tiga sekolah kedinasan banyak peminat seperti Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) rencananya akan dibuka pada bulan Maret 2024.

Ketiga sekolah kedinasan ini ramai didaftar oleh calon mahasiswa setiap tahunnya karena  membebaskan biaya kuliah.

Selain itu, lulusannya juga berpeluang besar direkrut menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Baca juga: 12 Alur Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Dibuka Bulan Mei dan Lulus Sekolah Jadi PNS

Berapa gaji lulusan STIN, IPDN dan STAN?

Jika lulusan STIN, IPDN, dan STAN langsung direkruit menjadi CPNS, maka gaji yang didapatkan menyesuaikan dengan gaji CASN.

1. Gaji lulusan STIN

Lulusan STIN kebanyakan direkruit masuk menjadi CPNS Badan Intelijen Negara (BIN).

Gaji pegawai BIN diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BIN.

Tahap awal anggota BIN akan menempati golongan 3A, disebut perwira pertama. Sementara gaji PNS golongan 3A di BIN memiliki gaji pokok dengan kisaran antara Rp2,5 juta hingga Rp 4,2 juta per bulan.

Namun nominal di atas belum termasuk tunjangan lainnya. Pegawai BIN menerima tunjangan kinerja setiap bulan didasarkan pada penilaian reformasi birokrasi, pencapaian kinerja organisasi, dan pencapaian kinerja individu. Berikut ini rincian 17 tingkatan kelas jabatan yang ada di BIN:

  • Kelas Jabatan 1 : Rp 2.531.250
  • Kelas Jabatan 2 : Rp 2.708.250
  • Kelas Jabatan 3 : Rp 2.898.000
  • Kelas Jabatan 4 : Rp 2.985.000
  • Kelas Jabatan 5 : Rp 3.134.250
  • Kelas Jabatan 6 : Rp 3.510.400
  • Kelas Jabatan 7 : Rp 3.915.950
  • Kelas Jabatan 8 : Rp 4.595.150
  • Kelas Jabatan 9 : Rp 5.079.200
  • Kelas Jabatan 10 : Rp 5.979.200
  • Kelas Jabatan 11 : Rp 8.757.600
  • Kelas Jabatan 12 : Rp 9.896.000
  • Kelas Jabatan 13 : Rp 10.936.000
  • Kelas Jabatan 14 : Rp 17.064.000
  • Kelas Jabatan 15 : Rp 19.280.000
  • Kelas Jabatan 16 : Rp 27.577.500
  • Kelas Jabatan 17 : Rp 33.240.000

Persyaratan daftar STIN

Berikut berbagai syarat yang harus dipenuhi taruna/taruni, berdasarkan rekrutmen tahun lalu:

  • WNI
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Memiliki kelakuan baik yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, 2023, dan 2022
  • Tidak terbuka untuk lulusan paket C
  • Memiliki nilai rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan 2024 dan minimal 80 untuk lulusan 2023 dan 2022
  • Lulusan sekolah luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  • Belum pernah melahirkan bagi perempuan dan belum pernah memiliki anak biologi untuk laki-laki
  • Tidak mempunyai tato atau bekas tato
  • Tidak memiliki tindik atau bekas tindik kecuali di bagian lazim bagi perempuan
  • Sehat jasmani dan rohani serti tidak pernah mengalami patah tulang
  • Peserta berkacamata diperkenankan mendaftar maksimal ukuran 1 baik plus atau minus
  • Tidak buta warna
  • Tinggi badan minimal 16 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan
  • Usia paling rendah 16 tahun dan maksimal 22 tahun
  • Memiliki persetujuan dari orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS dan tidak pernah mengikuti pendidikan
  • Bersedia mengikuti ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun sejak lulus pendidikan
  • Mendapat persetujuan orang tua atau wali yang sah secara hukum
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan
  • Mengikuti serangkaian seleksi penerimaan STIN

Baca juga: Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Perlu SSCASN, Perhatikan Cara Membuat Akun Jangan Sampai Terlewatkan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
sekolah kedinasanSTANSTIN BINIPDN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved