Berita Viral
Pesan Minuman Tak Diberi Sedotan, Wanita Ini Ngamuk di Restoran, Paksa Manajer Berlutut Minta Maaf
Seorang wanita di Korea Selatan memaksa manajer kafe untuk berlutut dan meminta maaf karena pesanan pengiriman minumannya tidak termasuk sedotan.
Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
"Saya juga dipukul sama ownernya. Kemudian, saya diminta ganti makanan sisa yang saya makan Rp 1,1 juta dengan jaminan KTP," kata FD.

Atas kejadian ini, FD bersama kuasa hukumnya, Afriadi Andika, melapor ke Polresta Pekanbaru.
"Sudah kami laporkan ke Polresta Pekanbaru dengan nomor LP/B/289/III/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, 30 Maret kemarin," kata Afriadi, Senin.
Dia menyayangkan aksi pelaku main hakim sendiri terhadap kliennya.
Sementara, manajer restoran, Herty Ringo, saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, menyebut akan memberikan penjelasan.
"Besok akan kami sampaikan terkait persoalan itu ya. Kami mengumpulkan informasi terlebih dahulu," kata Herty, Senin.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan, telah menerima laporan FD dan segera ditindaklanjuti.
Dia mengatakan, FD melaporkan kepala koki restoran atas dugaan penganiayaan.
"Sudah kami terima laporannya dan akan kami tindak lanjuti," ujar Bery saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin.
Sebelumnya, PS (28), dan GA (30) menjadi korban penganiayaan oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal Belgia di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Awalnya, kedua pelaku, berinisial IL (28) dan GK (27), mengira dua pria korbannya itu sedang berusaha merayu seorang wanita yang sedang mereka layani di restoran tersebut.
Padahal, kedua korban terlibat cekcok dengan turis wanita tersebut lantaran membayar pizza yang dipesannya dengan harga lebih murah.
"Motif pelaku karena salah paham pelaku yang membela wanita yang dikira digoda oleh korban," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Jumat (8/9/2023).
Teguh menuturkan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika seorang turis perempuan membeli satu potongan pizza di restoran tersebut seharga Rp 30 ribu, Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.
Namun, perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu hanya membayar Rp 10 ribu, sehingga terjadi cekcok dengan korban PS.
Saat bersamaan, tiba-tiba datang salah satu pelaku langsung melayangkan bogem mental ke arah wajah korban PS. Sementara, pelaku lainya juga ikut memukul korban GA hingga terjatuh.
"Akibat perbuatan pelaku, PS mengalami luka dan berdarah di bagian pipi kanan dan GA mengalami luka robek di hidung," kata dia.
Kedua korban kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat. Alhasil, kedua WNA tersebut pun langsung ditangkap di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, kedua WNA itu dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman dihukum penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)
Sumber: TribunTrends.com
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|
Roda Besi Brimob Renggut Nyawa Ojol, Teriakan Berubah Tangisan, Kapolri Tunduk Meminta Maaf |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Jakarta, Ojol Terlindas Rantis Brimob saat Demo, Video Amatir Viral di Medsos |
![]() |
---|
Bukan Orang Biasa, Gaji Salsa Erwina Disebut Selevel Anggota DPR RI, Viral Tantang Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Pekerjaan Sintya Cilla Bikin Denny Sumargo Syok, Rela Beli Minuman Mahal Demi Ketemu DJ Panda |
![]() |
---|