Alat Belajar Siswa Tunanetra untuk SLB dari Korea Tertahan, Diminta Bayar Rp116 Juta, Kata Bea Cukai
Alat belajar siswa tunanetra untuk SLB dari Korea Selatan tertahan, netizen diminta bayar Rp 116 juta, Bea Cukai selidiki.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Viral curhat seorang netizen yang mengeluh soal pelayanan Bea Cukai.
Melalui akun X bernama @ijalzaid, ia menceritakan pengalaman kurang mengenakkan mengenai pengiriman barang.
Barang berupa alat pembelajaran siswa tunanetra yang dikirim oleh sebuah perusahaan Korea Selatan ditahan oleh Bea Cukai.
Ia mengatakan, perusahaan asal Korea Selatan bernama OFHA Tech mengirimkan hibah berupa alat pembelajaran siswa tunanetra bernama taptilo untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.
Barang itu sebenarnya sudah sampai di Indonesia pada 18 Desember 2022 lalu.
Baca juga: Curhat Pria Beli Sepatu Bola Rp 10 Juta, Syok Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Bea Cukai Buka Suara
Akan tetapi barang itu justru ditahan oleh Bea Cukai, sebab penerima barang harus membayar tagihan bea masuk serta denda yang nilainya mencapai ratusan juta.
"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari," tulis akun tersebut, dikutip Sabtu (27/4/2024).
Ia juga menjelaskan, barang yang dikirim oleh OFHA Tech itu seharusnya tidak dikenakan biaya.
Sebab menurutnya, barang itu adalah prototipe yang masih berada dalam tahap pengembangan, serta merupakan hibah, sehingga seharusnya tidak ada harga untuk barang tersebut.
Namun, Bea Cukai menetapkan, barang yang dikirim benrilai Rp 361,04 juta.
Oleh akrenanya, pihak pengirim diminta untuk setuju membayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp 116 juta.
"Kemudian pihak sekolah tidak setuju degnan pembayar pajak tersebut karena barang tersebut merupakan barang hibah alat pendidikan untuk digunakan siswa tunanetra," tulis akun tersebut.
Setelah itu, Bea Cukai menghimbau kepada penerima untuk melakukan perbaikan atau redress.
Hal ini pun sudah dilakukan oleh pihak sekolah selaku penerima.
Namun, setelah itu permohonan redress ditolak. Barang kiriman justru dipindahkan ke tempat penimbunan pabean.
Baca juga: Dilaporkan ke Bea Cukai, Baim Wong Ungkap Asal Usul iPad Murah Rp 1 Juta, Peminat Malah Makin Banyak

Penjelasan Bea Cukai
Soal keramaian tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menerangkan, pihaknya sudah mengetahui keluhan tersebut.
Kini Bea Cukai masih meminta informasi lebih lanjut atas keluhan yang disampaikan.
"BC Soetta sudah minta informasi dan data serta kronologi untuk dipelajari guna mengetahui pokok masalahnya di mana," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya sudah menghubungi pihak terkait untuk penelusuran lebih dalam.
Sejauh ini, penelusuran berjalan dengan baik.
"BC Soetta juga sudah menghubungi pihak SLB untuk membantu menyelesaikan masalah ini," ucapnya.
Sumber: Tribun Jabar
Kejutan Simpel IM3 untuk 2 Outlet Terbaik di Jawa Tengah, Indosat Beri Hadiah Sepeda Motor |
![]() |
---|
'Kebut Hadiah BombasTri: Serbu Hadiahnya, Double Kesempatannya' Hadir Lagi! Menangkan Hadiah Impian |
![]() |
---|
ISI Surat 'Tutup Mulut' Jika Terjadi Keracunan MBG di Banyumas, Pantas Dindik Tak Pernah Dilapori |
![]() |
---|
Unik dan Bermanfaat, Bupati Hamenang Dukung Lomba Balap Traktor Jadi Wisata Tumbuhkan Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
Traktor Adu Cepat di Persawahan Desa Karangduren Klaten, Adu Nyali dan Skill Pengemudi di Lumpur |
![]() |
---|