Selebrita
Klarifikasi Codeblu Soal Utang Rp 500 Juta ke Aline Adita, Ternyata Uangnya Dibelikan Barang Ini
Codeblu klarifikasi usai disebut memiliki utang Rp 500 juta dengan aktris Aline Adita, duduk permasalahannya terungkap.
Editor: jonisetiawan
Tak hanya soal karirnya, kisah asmara Aline Adita juga menjadi sorotan.
Aline Adita pernah membangun mahligai rumah tangga bersama Aditya Tumbuan di tahun 2003.
Baca juga: William Anderson Sosok Asli Codeblu Ungkap Makna Pemilihan Nama Codeblu, Terinspirasi Istilah Ini
Aditya Tumbuan merupakan putra dari pasangan artis kondang Frans Tumbuan dan Rima Melati.
Namun rumah tangga mereka harus berakhir dengan perceraian di tahun 2008.
Cerai dari Aditya Tumbuan, Aline Adita sempat berpacaran dengan Chef Juna.
Mereka cukup lama menjalin hubungan asmara.
Sayang, model bernama lengkap Caroline Ingrid Adita ini harus putus dari Chef Juna.
Putus dari Chef Juna, Aline Adita menjalin hubungan dengan seorang pria bule.
Aline Adita berpacaran dengan James Midgley.
Perkenalannya dengan James Midgley berawal dari pertemuan mereka di pesta pernikahan teman di Bali.
Kala itu Aline Adita dan James Midgley dikenalkan oleh model cantik Indah Kalalo.
Setelah 3,5 tahun menjalani hubungan jarak jauh, Aline Adita dan James Midgley akhirnya tunangan di Australia.
Pada 26 Mei 2018, Aline Adita akhirnya menikah dengan James Midgley di Bali.
Dulu LDR, Aline Adita dan James Midgley ternyata sempat tinggal terpisah setelah menikah.
Hal ini lantaran Aline Adita tinggal di Jakarta, sedangkan sang suami di Papua Nugini.
***
Sumber: Tribun Jabar
| Curhatan Ammar Zoni dari Balik Tembok Nusakambangan: Saya Gak Nyaman, Tapi Harus Jalani |
|
|---|
| Jule Akhirnya Buka Suara Soal Isu Selingkuh Tapi Bukan ke Publik, Justru Disemprot Teman Sendiri |
|
|---|
| Isu Gaji Karyawan dan Keheningan di Tengah Kabar Perceraian Raisa dan Hamish Daud, Soal Ekonomi? |
|
|---|
| Suasana Tenang Warung Jukut Goreng Epy Kusnandar Pascaviral Dugaan Pungli, Pilih Bungkam? |
|
|---|
| Sidang Hari Ini: Babak Balasan Nikita Mirzani dalam Kasus Pemerasan dan TPPU |
|
|---|