Breaking News:

Kabupaten Klaten

ASN se-Klaten Unggah Status Antikorupsi 3 Hari Berturut-turut, Ini Penjelasan Sekda Jajang Prihono

ASN Kabupaten Klaten lakukan kampanye antikorupsi melalui media sosial baik akun milik Dinas, Badan, BUMD, ataupun milik pribadi.

Editor: Delta Lidina
Dokumentasi Diskominfo Klaten
ASN di Kabupaten Klaten menunjukkan status akun media sosialnya yang berisi kampanye antikorupsi, mentaati surat edaran yang dikeluarkan Sekda Klaten Jajang Prihono pada Selasa (23/4/2024). 

"Ini menindaklanjuti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di setiap daerah kabupaten provinsi maupun kota untuk melaksanakan kegiatan kampanye antikorupsi," ujar Agus, Rabu (24/4/2024).

Kampanye dilakukan selama bulan Maret hingga 25 April 2024, sesuai arahan Kepala Sekretaris Daerah.

"Setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bergerak untuk memasang spanduk, baliho, dan juga membuat video (sosial media)," terangnya.

"Yang mana dari beberapa action kegiatan dari OPD paling tidak nanti secara masif dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Klaten, dan tentunya juga nanti diikuti oleh warga masyarakat," tambahnya.

Hal ini juga merupakan kampanye antikorupsi secara moral, baik pemerintah juga untuk masyarakat yang ada di Klaten maupun seluruh Indonesia.

PKK dan Dharma Wanita turut mengampanyekan antikorupsi.

Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani Bicara Sosok Kartini di Era Modern: Aktor dan Aset Pembangunan Ekonomi

"Setiap ada momen pertemuan, ada sedikit memasukkan kata-kata bagaimana pesan moral atau mindset perilaku dukungan mencegah perilaku anti korupsi," ucapnya.

Agus menjelaskan bila perilaku korupsi merupakan sesuatu tindak kejahatan, yang harus dibasmi.

Baik di OPD maupun ASN, selain itu warga masyarakat bisa melakukan pengawasan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten. Terkait bagaimana sistem mekanismenya, di dalam pelayanan publik.

"Bagaimana pelayanan publik itu memberikan pelayanan dengan cepat, transparan, tanpa ada pungutan. Kalaupun itu tidak ada regulasi yang mengatur terkait pungutan, berarti harus free kan? Tidak ada seperti itu (pungutan)," paparnya.

Dalam survei perilaku antikorupsi di Kabupaten Klaten, terdapat peningkatan partisipasi masyarakat mengalami peningkatan yang semakin baik.

"Karena memang kontroling sosial, adanya aduan, adanya masukan, saran dan sebagainya ini menjadi bagian dari warga masyarakat untuk memberikan yang terbaik bagi pemerintah,"

"Menjadikan mindset yang sama-sama memberikan controling yang baik, untuk melakukan pencegahan korupsi yang ada di Klaten," pungkasnya. (TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Klaten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved