Kabupaten Klaten
ASN se-Klaten Unggah Status Antikorupsi 3 Hari Berturut-turut, Ini Penjelasan Sekda Jajang Prihono
ASN Kabupaten Klaten lakukan kampanye antikorupsi melalui media sosial baik akun milik Dinas, Badan, BUMD, ataupun milik pribadi.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Selama 3 hari ke depan, Rabu hingga Jumat (24-26/4/2024) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kampanyekan antikorupsi, sesuai dengan surat edaran Sekertaris Daerah Kabupaten Klaten Jajang Prihono.
Sekda Klaten mengeluarkan surat edaran Nomor B/700/127/11 tanggal 23 April 2024.
Dalam surat tersebut tertulis ajakan kampanye antikorupsi yang ditandai Sekda Jajang Prihono secara digital.
Menindaklanjuti surat tersebut, secara serentak, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Klaten lakukan kampanye antikorupsi melalui media sosial baik akun milik Dinas, Badan, BUMD, ataupun milik pribadi.

Dalam surat tersebut tertuang 4 poin penting, diantaranya:
1. Perangkat Daerah untuk membuat dan memasang spanduk bertema antikorupsi dengan desain yang telah disediakan dan dapat diunduh melalui tautan yang disediakan;
2. Perangkat Daerah untuk membuat dan memasang banner bertema antikorupsi sesuai dengan jenis layanan yang diberikan, dengan desain yang sudah disediakan;
Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani Ajak Sukseskan Percepatan Pembangunan Desa Pasung Wedi Lewat KBMKB ke-XXII
3. Perangkat Daerah untuk menayangkan video-video pendek bertemakan antikorupsi yang disediakan pada tautan di media sosial dan laman website masing-masing;
4. Tenggat waktu pemasangan spanduk dan banner selambat-lambatnya Jumat, 05 April 2024.
Lebih lanjut dalam surat edaran tersebut menyertakan waktu unggah yang telah ditentukan, yakni sejak tanggal 24 April hingga 26 April 2024.
Dalam surat edaran tersebut juga tertulis, apabila setiap Perangkat Daerah telah melakukan kampanye antikorupsi baik berupa pemasangan spanduk, banner, video pendek dan lain-lain pada media yang dimiliki, Perangkat Daerah diharap dibuat dokumentasi dalam bentuk laporan pelaksanaan Kampanye.
"Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," bunyi kalimat pada surat edaran yang ditandatangani secara digital oleh Sekda Klaten.
Dari pantauan, TribunSolo.com sejak Rabu (24/4/2024) melalui akun media sosial milik perangkat daerah telah menggugah ajakan kampanye antikorupsi tersebut.

Dari pantauan juga tercatat, unggahan tersebut telah dilakukan setiap ASN melalui akun media sosial pribadi masing-masing.
Dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten Agus Suprapto membenarkan surat edaran tersebut.
Sumber: Tribun Solo
Bupati Klaten Hamenang Harap Jagung di Lahan Kering Jadi Solusi Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Bupati-Wabup Hamenang-Benny Jadi Tamu Istimewa 13 Pasangan Baznas Mantu 2025 |
![]() |
---|
Warga Sampaikan Aspirasi, Bupati Klaten Janji Tindaklanjuti di Sambung Rasa Desa Sumberejo |
![]() |
---|
Sambung Rasa di Desa Ngering Jogonalan, Bupati Hamenang Jawab Keresahan Sampah hingga Infrastruktur |
![]() |
---|
Sekolah hingga Event Tetap Jalan, Bupati Hamenang: Klaten Kondusif! |
![]() |
---|