Breaking News:

Selebrita

7 Fakta Chandrika Chika Ditangkap Terkait Narkoba, Pesta Ganja Karena Pergaulan, Bisa Rehabilitasi?

Chandrika Chika dan lima orang temannya mengaku mengkonsumsi narkoba karena efek pergaulan.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Instagram/@chndrika_
7 fakta selebgram Chandrika Chika terjerat kasus narkoba 

TRIBUNTRENDS.COM - Selebgram Chandrika Chika tengah disorot setelah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ternyata mantan pacar Thariq Halilintar itu sudah cukup lama mengkonsumsi barang haram tersebut.

Berikut ini 5 fakta Chandrika Chika ditangkap atas kasus narkoba selengkapnya.

Ditangkap di hotel

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena terbukti mengkonsumsi narkoba.

Ia ditangkap bersama lima orang temannya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Kami menangkap enam orang (termasuk Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkoba,” ujar Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras dalam jumpa pers, Selasa (23/4/2024).

Positif ganja dan metamfetamin

AKP Rezka Anugras mengatakan, keenam pelaku diciduk saat asyik mengkonsumsi narkoba jenis ganja, Senin (22/4/2024).

“Dari enam orang tersebut, kami amankan satu buah barang bukti berupa pods atau rokok elektrik yang menggunakan liquid dengan kandungan ganja,” tutur AKP Rezka Anugras.

Chika, dan lima orang lainnya kemudian digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Mereka langsung dilakukan tes urine untuk membuktikan apakah keenam orang yang ditangkap terbukti mengkonsumsi narkoba.

“Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin,” ungkap Rezka.

Konsumsi narkoba satu tahun lebih

Chandrika Chika ternyata sudah mengkonsumsi narkoba lebih dari satu tahun.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika), dia pertama kali mengenali narkoba sudah lebih dari satu tahun lalu,” ujar AKP Rezka Anugras.

Namun, Rezka tak merinci narkoba jenis apa saja yang telah dikonsumsi Chika.

Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba jenis ganja bersama lima temannya saat ditangkap.

Baca juga: Tersandung Narkoba, Chandrika Chika Dulu Viral Dance Papi Chulo, Sempat Terseret Kasus Pengeroyokan

Chandrika Chika ditangkap karena kasus narkoba
Chandrika Chika ditangkap karena kasus narkoba (Instagram @chndrika_/ Tribunnews/ Fahmi Ramadhan)

Efek pergaulan

Chandrika Chika dan lima orang temannya mengaku mengkonsumsi narkoba karena efek pergaulan.

“Tidak ada tujuan khusus, bukan untuk doping atau apa.

Jadi memang karena pergaulan,” ujar AKP Rezka Anugras.

Rezka menyebut, Chika dan lima temannya diduga sudah terbiasa mengkonsumsi barang haram tersebut.

Maka dari itu, mereka blak-blakan tak memiliki alasan khusus saat ditanya polisi terkait alasan konsumsi narkoba.

“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” tutur dia.

Di lain sisi, Rezka mengungkapkan, tak ada alasan khusus terkait pemilihan tempat.

Mereka disebut hanya bertemu dan bercengkrama di hotel tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan

berkumpul,” imbuh dia.

Baca juga: Siapa Aura Jeixy? Atlet Esport Tersandung Narkoba, Ditangkap Bareng Chandrika Chika, Intip Profilnya

Ada atlet E-Sport

Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya.

Adapun lima teman Chika yang ditangkap adalah perempuan berinisial AT (24) dan MJ (22) serta pria berinisial AMO (22), BB (25), dan atlet e-sport berinisial HJ (27).

“Kami telah menangkap enam orang atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya inisial HJ yang merupakan atlet e-sports,” ujar AKP Rezka Anugraz.

Terancam penjara 4 tahun

Chika dan lima temannya terancam mendekam di penjara selama empat tahun karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja.

"Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal empat tahun," ujar AKP Rezka Anugras.

Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap Chandrika Chika saat Pesta Narkoba di Hotel, Gantian Pakai Vape Isi Ganja

Selebgram Chandrika Chika ditangkap pihak kepolisian karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Selebgram Chandrika Chika ditangkap pihak kepolisian karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja. (wartakotalive.com, Ramadhan L Q, istimewa)

Ada kemungkinan rehabilitasi

Walau demikian, Rezka tak menutup kemungkinan adanya rehabilitasi.

Namun, Chika dan teman-temannya perlu melalui serangkaian proses serta pemeriksaan, apakah mereka termasuk golongan yang bisa mendapatkan rehabilitasi.

“Sudah diatur dalam Undang-Undang.

Kalau mereka memenuhi syarat untuk rehabilitasi, mereka bisa direhabilitasi,” tutur Rezka.

(Tribun Trends/ Amr)

Tags:
Chandrika Chikanarkobaganja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved