Breaking News:

Selebrita

Buntut Kasus Korupsi Timah, 2 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, 'Vellfire dan Lexus Putih'

Kejaksaan Agung menyita mobil milik suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi timah

Kolase Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kejaksaan Agung menyita mobil milik suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi timah 

TRIBUNTRENDS.COM - Terkait kasus dugaan korupsi timah, Kejaksaan Agung kini menyita dua mobil mewah Harvey Moeis.

Kedua mobil mewah milik suami Sandra Dewi itu yakni Toyota Vellfire dan Lexus.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Baca juga: Keberadaan Jet Pribadi Harvey Moeis, Bakal Disita Seperti 2 Mobilnya? Kejagung: Butuh Klarifikasi

"2 punya HM (Harvey Moeis) yang Velfire sama Lexus putih," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com, Kamis (18/4/2024) malam.

Berdasarkan pantauan di Kompleks Kejaksaan Agung, mobil Vellfire milik Harvey Moeis diparkir di basement gedung utama di deretan VVIP.

Selain Harvey Moeis, Kejaksaan Agung juga menyita dua mobil milik tersangka lain, Robert Indarto (RI).

Mobil yang disita dari Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) itu adalah Innova Zenix dan Mercedes Benz.

"Yang lainnya punya RI, Zenix sama Mercy," kata Kuntadi.

Dengan demikian, ada empat mobil yang disita Kejaksaan Agung pada Kamis (18/4/2024).

Keempat mobil itu pun langsung dibawa ke Kompleks Kejaksaan Agung dan pada sore hari sempat terparkir di depan Gedung Kartika.

"Ada empat mobi, 2 RI (punya Robert Indarto), 2 HM (punya Harvey Moeis)," kata Kuntadi.

Daftar Tersangka dan Nilai Kerugian Negara

Dalam perkara timah ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni:

  • M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah
  • Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018
  • Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:

  • Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)
  • Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)
  • Komisaris CV VIP, BY
  • Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN
  • General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)
  • Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI)
  • Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
  • Gunawan alias MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
  • Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
  • Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
  • Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim
  • Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung menyita mobil milik suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis
Kejaksaan Agung menyita mobil milik suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Ada dua mobil yang disita terkait Harvey Moeis, yakni Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih.

Sedangkan dalam obstruction of justice (OOJ), Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah. Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.

"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).

Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keberadaan Jet Pribadi Harvey Moeis, Bakal Disita Seperti 2 Mobilnya? Kejagung: Butuh Klarifikasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan mengusut aset-aset lainnya milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Setelah dua mobil mewahnya disita, kini jet pribadi milik Harvey Moeis juga akan diusut oleh Kejagung.

Sementara itu, terungkap keberadaan jet pribadi milik Harvey Moeis tersebut.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa penyidik kini tengah melakukan asset tracing.

Baca juga: Akun IG Lenyap, Sandra Dewi Dicurigai Tutupi Barang Bukti, Kejagung: Gak Ngaruh ke Proses Penyidikan

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) akhirnya menanggapi soal isu adanya dua berinisial C dan S yang ikut terlibat dalam korupsi Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) bakal usut jet pribadi Harvey Moeis. (Tribunnews)

"Kita belum tahu apakah jet pribadi itu punya pribadi yang bersangkutan atau tidak. Sehingga yang kita lakukan dan telusuri butuh klarifikasi dari yang bersangkutan. Tentunya nanti kita akan minta klarifikasi," kata Ketut Sumedana, Kamis (18/4/2024).

Masa tahanan Harvey Moies kini diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

Ketut menyebut menampung seluruh informasi terkait asset tersangka kasus korupsi PT Timah, termasuk lewat media sosial.

"Apa pun yang kami lihat di media sosial atau informasi langsung dari masyarakat, akan kami telusuri dalam rangka asset tracing," lanjutnya menegaskan.

Kabarnya, jet pribadi milik Harvey Moeis ada di Bandara Seletar, Singapura.

Dalam waktu dekat, pihak penyidik akan kembali menggali keterangan dari para saksi dan tersangka.

“Minggu ini sudah mulai kami periksa lagi semua. Sudah hampir 180 orang yang kami periksa sebagai saksi, dan 16 tersangka.

Itu semua tentu butuh proses,” ucapnya.

Status Sandra Dewi di Kasus Harvey Moeis

Publik sempat dihebohkan dengan menghilangnya akun Instagram Sandra Dewi pada Sabtu, 13 April 2024.

Menyoal hilangnya akun Sandra Dewi, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memberikan tanggapan.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menegaskan jika hal tersebut tak ada kaitannya proses penyidikan kasus Harvey Moeis.

"Nggak ada hubungan dengan kita," tegas Ketut Sumedana.

"Nggak ada pengaruhnya dan hubungannya dengan proses penyidikan," lanjutnya.

Ketut mengatakan jika penelusuran asset milik Harvey Moeis dilakukan lewat berbagai media, salah satunya adalah media sosial.

Aset suami Sandra Dewi akan disiti jika asset yang dicurigai itu telah diklarifikasi.

"Kita juga melakukan upaya penelusuran aset itu memang dari socmed, media juga, dari informasi apa pun terkait dengan itu. Kita gunakan asset tracking baik lewat media sosial, media elektornik," jelas Ketut.

Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan status Sandra Dewi dalam kasus yang menyeret nama suaminya.

"Sementara status masih jadi saksi. Untuk yang lain-lain perkembangan kita tunggu ke depan," katanya.

Pada 4 April 2024 lalu, Sandra Dewi sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Sandra Dewi tak banyak bicara dan melempar senyum minta untuk didoakan.

Dituding Hilangkan Barang Bukti 

Sandra Dewi dituding coba hilangkan barang bukti oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Hal tersebut menyusul lenyapnya akun Instagram Sandra Dewi setelah sang suami Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.

Pengacara kelahiran Tapanuli Utara tersebut menilai hilangnya Instagram Sandra Dewi merupakan upaya dari sang artis untuk menghilangkan atau menyimpan barang bukti.

"Kalau menurut saya menghilangnya IG Sandra Dewi itu adalah upaya untuk menghilangkan atau menyimpan barang bukti," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip Tribunnews.com dari Youtube Seleb Oncam News, pada Rabu (14/4/2024).

Kamaruddin Simanjuntak lantas membeberkan alasan kenapa hal itu bisa terjadi.

Menurutnya, hal itu berhubungan erat dengan image Sandra dan sang suami yang begitu mengagumkan.

"Karena sebelumnya banyak masyarakat yang memuji Sandra Dewi, wah Sandra Dewi Hebat nih, suaminya hebat nih, kaya banget. Semua pujian buat mereka," ujarnya.

Baca juga: Tinggal Tetanggaan, Uci Flowdea Beber Apartemen Mewah Sandra Dewi-Harvey Moeis: Bak Hotel Bintang 5

Namun, setelah terungkap bahwa kekayaannya itu hasil dari korupsi, masyarakat lantas membully-nya.

"Karena kencangnya bully-an yang mengarah ke dia (Sandra Dewi), maka Instagramnya disimpan terlebih dahulu, disimpan sementara," ungkap Kamaruddin.

Diketahui, akun Instagram Sandra Dewi hilang pasca Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah.

Selain itu, menurut Kamaruddin, Sandra merasa tidak nyaman atas kasus korupsi yang menimpa Harvey Moeis.

"Kalau akunnya hilang itu berarti yang bersangkutan merasa tidak nyaman," kata Kamaruddin.

Terlebih korupsi yang menyeret Harvey Moeis merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

"Karena mungkin masyarakat kita masih banyak yang anti korupsi," imbuhnya.

"Apalagi ini korupsi sangat besar Rp 271 triliun," tandasnya.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
korupsitimahHarvey MoeisLexus
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved