Breaking News:

Selain KDRT, Oknum Polisi Ternyata Pernah Paksa Istri Aborsi, Gegara Calon Bayi ke-4 Perempuan Lagi

Inilah sosok Bripka Berlin Sinaga, tega KDRT hingga paksa istri aborsi gegara calon anak keempatnya perempuan lagi. Ancam akan ceraikan.

Editor: Monalisa
YouTube TribunMedan
Bripka Berlin Sinaga lakukan KDRT pada istrinya 

TRIBUNTRENDS.COM - Sosok oknum polisi Bripka Berlin Sinaga tengah ramai disorot publik.

Bripka Berlin Sinaga merupakan personel Ditreskrimsus Polda Sumut.

Saat ini Bripka Berlin Sinaga dilaporkan sang istri Dian Meta Sihombing atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Bripka Berlin Sinaga tega KDRT istrinya
Bripka Berlin Sinaga tega KDRT istrinya (via TribunMedan)

Tak hanya tega melakukan KDRT, Bripka Berlin Sinaga juga pernah memaksa sang istri melakukan aborsi.

Menurut Dian, permintaan aborsi setelah Berlin mengetahui jenis kelamin calon anaknya merupakan perempuan, bukan laki-laki.

Sedangkan suaminya menginginkan anak laki-laki untuk melanjutkan garis keturunan sebagai pria bersuku Batak.

Diketahui, pernikahan Bripka Berlin Sinaga dengan Dian Meta Sihombing sejak tahun 2016 lalu sudah dikaruniai tiga orang anak perempuan.

Berlin pun disebut mengancam akan menceraikan Dian jika tak segera menggugurkan kandungannya.

"Begitu ketahuan jenis kelamin perempuan, dia mengancam menyuruh, saya untuk menggugurkannya.

Jika saya tidak gugurkan maka saya akan di ceraikan.

Karena berjenis kelamin perempuan, kami kan orang Batak,"ungkapnya, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: 5 Kali Aborsi saat SMA, Wanita Kini Nyesel, Setelah Nikah Susah Punya Anak: Balasan untuk Dosaku

Atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Dian, ia melaporkan suaminya ke Polresta Deliserdang dan ke Polda Sumut.

Sementara suaminya juga melaporkan Dian ke Polda Sumut atas dugaan penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena sudah menggigit tangannya

Mantan pegawai BPJS Ketenagakerjaan ini berharap suaminya itu dipecat dari Kepolisian.

Sebab jika tidak dipecat ia tak akan pernah mendapatkan keadilan.

"Ingin dia dipecat dari institusi Polri, karena dia jika masih bekerja di instansinya saya mungkin tidak dapat keadilan, karena viral nya ini makanya saya bisa kaya gini. Dipanggil. Kalau gak, pasti di tutupi."

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, seluruh laporan Dian Meta Sihombing yang melaporkan Bripka Berlin Sinaga masih berproses baik di Propam dan di Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut.

Pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor dan pelapor soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi.

"Di Ditrreskrimum belum ada yang diperiksa karena laporan Polisinya baru diterima.Bripka BPS belum ada dimintai keterangan,"kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa (16/4/2024).


TribunTrends.com/Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Bripka Berlin SinagaKDRTaborsiPolda Sumut
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved