Breaking News:

Berita Viral

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Istri di Makassar Sulsel Dihukum Mati, Singgung Soal Dendam Anak

Keluarga dari wanita berinisial JU (35) yang dibunuh suaminya, H (43) di Makassar, minta pelaku dihukum mati, singgung soal dendam anak.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Kompas.com
Kakak Kandung JU yakni Kasmi minta HA (43) selaku pelaku pembunuhan istri di Makassar dihukum mati. 

Itu pertimbangan untuk anak, untuk kita juga keluarga," tandasnya.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Ditimbun di Dalam Rumah Makassar, Diduga Dibunuh Suami 6 Tahun Lalu

Diketahui sebelumnya, masyarakat Kota Daeng digemparkan dengan penemuan kerangka manusia yang ditimbun dalam sebuah rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Minggu (14/4/2024) pagi.

Kerangka manusia yang berdasarkan informasi merupakan wanita berinisial JU (35) itu dikubur di halaman belakang sebuah rumah di kawasan padat penduduk selama 6 tahun.

Hasil penyelidikan, JU dibunuh suaminya yang berinisial H (43) yang kini sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

Dihadapan polisi, pria bejat ini mengaku nekat menghabisi nyawa sang istri sendiri lantaran terbakar api cemburu. Pelaku marah mengetahui sang istri pernah bertemu dengan mantan kekasihnya.

"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," ungkap H.

***

(TribunTrends/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
MakassarSulselpembunuhan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved