Breaking News:

Berita Virala

Kisah Intan, TKI Asal Sukabumi yang Sakit di Jepang, Belum Bekerja & Harus Bayar Obat Rp50 Juta

Kisa Intan Sifhany, calon pekerja magang asal Sukabumi, Jawa Barat yang jatuh sakit dan harus menjalani operasi saat berada di Jepang.

Editor: jonisetiawan
Instagram/@agus_sumadi31
Intan Sifhany pemagang asal Sukabumi yang sakit dan tidak punya biaya di Jepang. 

Akhirnya, Intan mendapatkan tawaran pekerjaan baru dari sebuah perusahaan yang terletak di Perfektur Oita pada Januari 2024. Intan lalu pindah ke Bungono, Oita pada Maret 2024.

"Pas sampai di sana, dia merasakan sakit perut yang luar biasa hingga akhirnya diantar ke rumah sakit di Oita," cerita Agus.

Baca juga: Cerita Maya WNI di Taiwan yang Selamatkan Majikan saat Gempa Dahsyat: Saya Menyayanginya

Intan sakit sebelum melakukan wawancara dengan perusahaan yang akan merekrutnya. 

Dia pun dibawa ke rumah sakit besar di Oita. Dokter mendiagnosis Intan mengalami infeksi usus atau laparatomi.

Di Oita, Intan menjalani perawatan selama dua minggu. Dia keluar dari rumah sakit pada Jumat (5/4/2024). Setelah itu, dia tinggal di apartemen bersama pekerja asal Vietnam.

Namun, pihak penyalur magang Kumiai menghubungi keluarga Intan di Indonesia untuk meminta pembayaran biaya pengobatan sebesar 500.000 Yen atau sekitar Rp 52.178.600.

Pihak rumah sakit memberikan batas waktu pembayaran hingga 22 April 2024. 

Namun, Intan dan keluarganya tidak mempunyai uang.

Ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit.
Ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit. (Medical News Today)

Donasi ke Intan

Agus menyatakan, dia bersama warga Indonesia lain yang ada di Jepang lalu berinisiatif mengadakan donasi untuk biaya pengobatan Intan.

Menurutnya, Intan saat ini hanya bisa berbaring di kasur akibat luka usai operasi. Meski begitu, dia perlahan mulai pulih.

"Habis periksa di rumah sakit. Mulai baik kondisinya. Intan sudah bisa makan agak kasar walaupun perutnya masih diperban," katanya.

Baca juga: 5 Fakta Kasus WNI Rampok Jam Tangan Mewah Rp12 M Hong Kong: Bak Film Hollywood, 2 Pelaku Dibebaskan

Untuk membantu Intan, Agus membuka donasi biaya pengobatan melalui media sosial.

Menurutnya, mulai banyak orang dari berbagai komunitas dan perkumpulan masyarakat di Indonesia yang ikut menyumbang.

Dia menargetkan dan mengusahakan biaya pengobatan Intan di rumah sakit dapat dibayarkan pada 20 April 2024. Ini lebih cepat dari batas waktu 22 April 2024 dari rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sukabumi JepangTKI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved