Breaking News:

Lebaran 2024

Jangan Sampai Lupa! Bayar Zakat Fitrah Beras atau Uang Sebelum Lebaran 2024, Segini Besarannya

Berikut ini besaran membayar zakat fitrah berupa beras maupun uang sebelum Lebaran 2024 di Jawa Timur

Tribun Jabar/Ghani Kurniawan
Ilustrasi orang membayar zakat fitrah 

3. Banten

Baznas Banten menetapkan zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,5kg atau 3,5 liter per jiwa.

Alternatif lain berupa uang sebesar Rp 40.000 bagi warga Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon.

Sementara uang zakat di Tangerang dan Tangerang Selatan senilai Rp 45.000.

4. Jawa Tengah

Baznas Jawa Tengah mengumumkan besaran zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa atau setara uang Rp 45.000 per hari bagi setiap orang.

5. Yogyakarta

Baznas DI Yogyakarta menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan berupa 2,5 kg beras atau uang senilai Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per jiwa.

6. Jawa Timur

Kemenag Jawa Timur menetapkan pembayaran zakat fitrah yang harus dibayarkan berupa makanan pokok sebesar 3 kg atau uang senilai Rp 36.000 sampai Rp 42.000.

7. Lampung

Baznas Bandar Lampung menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan pada 2023 berupa beras 2,5 kg atau uang senilai Rp 37.500 per jiwa.

8. Aceh

Kementerian Agama Aceh menetapkan bsarnya zakat fitrah per jiwa adalah 3,8 kg makanan pokok.

Apabila dibayar dengan uang, maka senilai Rp 52.000 hingga Rp 66.000.

Ilustrasi zakat fitrah (freepik)
Ilustrasi zakat fitrah
Halaman
1234
Tags:
zakat fitrahLebaran 2024berita viral hari iniJawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved