Breaking News:

Lebaran 2024

Jangan Sampai Lupa! Bayar Zakat Fitrah Beras atau Uang Sebelum Lebaran 2024, Segini Besarannya

Berikut ini besaran membayar zakat fitrah berupa beras maupun uang sebelum Lebaran 2024 di Jawa Timur

Tribun Jabar/Ghani Kurniawan
Ilustrasi orang membayar zakat fitrah 

9. Sumatra Barat

Kementerian Agama Sumatra Barat menetapkan zakat fitrah yang dibayarkan berupa beras 2,5 kg atau senilai Rp 30.000 hingga Rp 45.000.

10. Sulawesi Tenggara

Kementerian Agama Sulawesi Tenggara memutuskan zakat fitrah yang dibayar dalam bentuk makanan pokok sebesar 3,5 liter.

Jika dibayar berupa uang maka senilai Rp 31.000 untuk makanan pokok sagu sampai Rp 59.000 untuk pengganti beras.

11. Sulawesi Tengah

Kementerian Agama Sulawesi Tengah memutuskan beras atau makanan pokok yang dibayarkan untuk zakat fitrah sebanyak 2,5 kg atau uang senilai Rp 40.000 per jiwa.

12. Kalimantan Tengah

Kementerian Agama Kalimantan Tengah menetapkan besaran zakat fitrah yang dibayarkan brupa 2,8 kg beras atau uang seharga Rp 50.000 per jiwa.

13. Kalimantan Selatan

Kementerian Agama Kalimantan Selatan mnetapkan makanan pokok senilai 2,5 kg atau 3,5 liter untuk zakat fitrah.

Ini setara dengan uang Rp 45.000, Rp 60.000, atau Rp 70.000 per jiwa.

14. Kalimantan Barat

Kementerian Agama Kalimantan Barat menetapkan makanan pokok yang dibayarkan untuk zakat fitrah sebanyak 2,5 kg per orang.

Jika dibayarkan dalam bentuk uang maka senilai Rp 28.750 hingga Rp 84.000 per jiwa.

Halaman
1234
Tags:
zakat fitrahLebaran 2024berita viral hari iniJawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved