Harvey Moeis Siapkan Pengacara Kondang, Dulu Tangani Rafael Alun: Penjara 14 Tahun-Denda Rp500 Juta
Ini dia sosok pengacara dari Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, Andi ternyata pernah bela Rafael Alun, membuat kliennya dipenjara dan denda.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun terus bergulir.
Dua nama yang paling mencolok adalah pasangan selebriti Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Setelah dicecar media dengan pemberitaan, Harvey Moeis akhirnya buka suara melalui pengacaranya, Andi Ahmad Nur Darwin.

Harvey Moeis membantah soal pemberitaan yang mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita emas 1 kg dan uang Rp76 miliar dari kediamannya.
"Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik, atau media sosial, terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp76 miliar dan emas seberat 1 kg di kediaman klien kami, merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan," kata Andi dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).
Lantas, siapakah sosok Andi Ahmad Nur Darwin?
Tak banyak informasi mengenai Andi saat Tribunnews.com mengetikkan namanya di kolom pencarian Google.
Baca juga: Komentari Kasus Harvey Moeis, OC Kaligis Sebut Sandra Dewi Belum Tentu Terlibat: kan Sosialita
Tetapi, Andi diketahui merupakan pendiri AD&A Law Firm bersama rekannya, Ahmad Iqbal Al Bone dan Erlangga Kurniawan.
Menurut Pangkalan Data Konsultan Kekayaan Intelektual (PDKKI), kantor hukum Andi dan kawan-kawannya itu berada di kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Dalam pemberitaan Tribunnews.com, Andi beberapa kali melakukan wawancara bersama awak media terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Ya, Andi merupakan pengacara yang membela ayah Mario Dandy itu.
Namun, kasus Rafael Alun berakhir dengan vonis hukuman 14 tahun penjara.
Ia juga didenda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Aset Harvey Moeis yang Disita
Bantahan terkait kabar yang mengatakan Kejagung menyita uang Rp76 miliar dari Harvey Moeis juga disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Sumber: Tribunnews.com
Astrid Kuya Unggah Kebaikan Uya Kuya Sebelum Jadi Anggota DPR RI, Warganet Malah Sentil Soal Kucing |
![]() |
---|
Mukomuko Hampir Saingi Kota Bengkulu Sebagai Daerah Paling Besar Biaya Hidupnya di Bengkulu |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tuduhan Pencitraan saat Temui Demonstran di Bandung |
![]() |
---|
Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Pelaku Terancam Pelanggaran Berat dan Dipecat |
![]() |
---|
Mahasiswa di NTB Viral, Selamatkan Foto Pahlawan Nasional Saat Gedung DPRD Terbakar, 'Beliau Guru' |
![]() |
---|