Breaking News:

Kata Kejagung Soal Seleb Lain yang Bakal Terseret Kasus Korupsi Timah: Menikmati Juga Kena Jerat

Bakal ada artis lain yang terseret kasus korupsi timah Rp 271 triliun, Kejagung: Orang yang menikmati bakal kena jerat.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Bakal ada artis lain yang terseret kasus korupsi timah Rp 271 triliun, Kejagung: Orang yang menikmati bakal kena jerat. 

"Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti. Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua. Masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin," pungkasnya.

Berikut daftar tersangka dalam kasus korupsi timah, termasuk satu tersangka obstruction of justice (OOJ):

M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;

Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;

Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;

Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka OOJ);

Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;

BY, Komisaris CV VIP;

HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;

Rosalina, General Manager PT TIN;

RI, Direktur Utama PT SBS;

SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

Suparta, Direktur Utama PT RBT;

Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

Helena Lim, Manager PT QSE;

Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT.

Akibat perbuatan para tersangka, negara merugi hingga Rp271 triliun.

(TRIBUNTRENDS/Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas TV)

Sumber: Bangka Pos
Tags:
timahkorupsiHarvey MoeisKejagungHelena Lim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved