2 Artis Disebut Bakal Jadi Tersangka Baru Kasus Timah, Kejagung: Jangan Lepaskan Mata Anda dari Kami
Kejagung disebut sudah mengantongi nama-nama pesohor yang bakal jadi tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah.
Editor: Galuh Palupi
"Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti. Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua. Masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin," pungkasnya.
Baca juga: Suami Nagita Slavina Kesal, Namanya Dikaitkan degan Korupsi Rp 271 T, Raffi Ahmad Aneh Banget Deh
Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.
"Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut."
Sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).
Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

"Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
Setelah kegiatan penambangan liar, Harvey meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.
Sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang manajernya, yakni Helena Lim telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirm para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," katanya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.
Berikut daftar tersangka dalam kasus korupsi timah, termasuk satu tersangka obstruction of justice (OOJ):
Baca juga: Imbas Korupsi Rp 271 T, Rekening Harvey Moeis Diblokir, Mobil Disita, Hidup Mewah Sandra Dewi Sirna
M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;
Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;
Sumber: Bangka Pos
Ikhlas Rumahnya Dijarah, Ini 7 Sumber Uang Uya Kuya Selain Gaji Sebagai DPR, Kekayaan Rp75 Miliar! |
![]() |
---|
Astrid Kuya Unggah Kebaikan Uya Kuya Sebelum Jadi Anggota DPR RI, Warganet Malah Sentil Soal Kucing |
![]() |
---|
Mukomuko Hampir Saingi Kota Bengkulu Sebagai Daerah Paling Besar Biaya Hidupnya di Bengkulu |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tuduhan Pencitraan saat Temui Demonstran di Bandung |
![]() |
---|
Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Pelaku Terancam Pelanggaran Berat dan Dipecat |
![]() |
---|