Breaking News:

Selebrita

Sandra Dewi & Harvey Tak Hanya Berisiko Penjara, Bahkan Hukuman Mati, Pengacara: Minimal Dimiskinkan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak singgung Sandra Dewi dan Harvey Moeis tak hanya berisiko dibui, tapi bisa dihukum mati. Simak penjelasannya.

Editor: Monalisa
YouTube CumiCumi/ YouTube @SandraDewi Official
Pengacara sebut Harvey Moeis dan Sandra Dewi tak hanya berisiko dibui, tapi dihukum mati 

Diketahui Robert Priantono Bonosusatya merupakan mahasiswa lulusan sains di University of California San Francisco Foundation.

Dilansir dari Bloomberg.com, Robert Priantono Bonosusatya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Tbk dan PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.

Sebagaimana diketahui, PT Citra Marga Nusaphala Tbk adalah perusahaan pengakomodasi jalan tol yang berkantor di Jakarta.

Sedangkan, PT Jasuindo Tiga Perkaasa Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan.

RBS atau RBT juga adalah President Direktur PT Pratama Agro Sawit sejak tahun 2008.

RBT pernah disorot media ketika Surat Kabareskrim Polri bernomor B/1538/VI/2010/BARESKRIM tanggal 18 Juni 2010 ke PPATK beredar di lingkungan DPR.

Saat itu, RBT menjadi penjamin kredit untuk anak Komjen Budi Gunawan, Muhammad Heriano Widyatma yang saat itu berstatus tersangka KPK namun juga calon Kapolri.

Melansir Kompas.com, Robert disebut pernah menjabat Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.

Perusahaan itu bergerak di bidang percetakan dan memproduksi dokumen keamanan.

PT Jasuindo disebut pernah menggarap proyek mencetak Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Robert tercatat sebagai Presiden Direktur PT Pratama Agro Sawit sejak 2008.

Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

TribunTrends.com/Tribunnews.com/Tribun-Medan.com

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sandra DewiHarvey MoeiskorupsiKamaruddin Simanjuntakhukuman mati
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved