Selebrita
Sandra Dewi & Harvey Tak Hanya Berisiko Penjara, Bahkan Hukuman Mati, Pengacara: Minimal Dimiskinkan
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak singgung Sandra Dewi dan Harvey Moeis tak hanya berisiko dibui, tapi bisa dihukum mati. Simak penjelasannya.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Korupsi Rp 271 triliun membuat hidup Harvey Moeis dan Sandra Dewi bak di ujung tanduk. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak sampai menyinggung soal hukuman mati.
Diungkap oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak, kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis suami Sandra Dewi tak luput dari hukuman mati.
Kendati demikian, Kamaruddin Simanjuntak berharap keluarga pelaku korupsi timah dapat dimiskinkan sebagai imbas dari turut menikmati hasil korupsi.
Baca juga: Pajak Mobil Rolls Royce Sandra Dewi dari Harvey Moeis Nunggak, Angka Fantastis Bisa Beli Mobil Baru?

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).
"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."
"Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.
Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.
"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.
Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.
Sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.
Nasib Sandra Dewi Buntut Kasus Korupsi Suami
Adapun suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah.
Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi setelah suaminya terseret kasus korupsi timah?
Praktisi hukum, Timothy Ezra Simanjutak buka suara terkait nasib sang artis.

Timothy Ezra menyebut bahwa Sandra Dewi berpotensi akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi timah yang menyeret Harvey.
"Potensi istri ataupun Sandra Dewi ini untuk diperiksa pasti ada," kata Timoty, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (29/3/2024).
Menurut Timothy, pihak yang berwenang akan mendalami apakah Sandra Dewi ikut menerima aliran dana korupsi timah.
"Karena bisa dicek mungkin apakah di PT itu dia sebagai pemegang saham atau apakah dia terima aliran dana? Itu kan bisa dirangkai nanti," paparnya.
Bahkan Timothy Ezra menyinggung perjanjian pranikah yang dibuat oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Melihat aliran dana dari Harvey, Timothy menilai bahwa peran Sandra Dewi juga patut dipertanyakan.
"Kalau melihat kasus ini, si istri ini kalau bersumber uangnya dari situ ya makanya tetap harus dilihat lagi perjanjian pranikah ini." ujar Timothy Ezra.
"Klausul-klausulnya harus dilihat, tapi kita asumsinya bahwa ini sumbernya tetap dari sini ya kena juga," tambahnya.
Sosok RBS, Bos Harvey Moeis, Otaki Korupsi Rp 271 Triliun, Tak Ditahan Seperti Suami Sandra Dewi
Akhirnya terungkap sudah sosok Robert Bonosusatya alias RBS bos Harvey Moeis yang otaki korupsi Rp 271 triliun.
Sosok RBS yang membuat Harvey Moeis suami Sandra Dewi terseret kasus korupsi akhirnya muncul di depan publik.
Ya, RBS ternyata adalah bos Harvey Moeis dan Helena Lim di kasus korupsi tambang ilegal di Bangka.
Baca juga: Rolls Royce Kado Mewah Harvey Moeis untuk Istri: Disita, Nunggak Pajak, Sandra Dewi Gercep Respons

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terseret terkait posisinya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), salah satu perusahaan pertambangan asal Bangka.
Harvey ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024).
Sehari, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim juga telah ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.
Helena dijadikan tersangka terkait posisinya sebagai Maanajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang mengelola dana corporate social responsibility (CSR) dari hasil penambangan liar yang diakomodir Harvey Moeis.
Namun dalam hal ini, Harvey Moeis dan Helena Lim diduga bukanlah ujung tombak dari pihak yang menikmati hasil korupsi.
Dalam somasi terbuka yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), diduga ada sosok berinisial RBS yang merupakan official benefit atau penerima manfaat.
"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).
RBS 13 jam diperiksa
Robert Bonosusatya alias RBS, diperiksa penyidik Kejaksaan sekitar 13 jam lamanya yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dalam kasus korupsi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, Selasa (2/4/2024).
Dari pantauan Tribunnews.com, Robert yang menggunakan baju batik berwarna merah bata keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta sekira pukul 22.05 WIB.
Robert yang menggunakan masker berwarna putih tersebut didampingi dua orang kuasa hukumnya.
Dia tak berkata banyak terkait agenda pemeriksaannya soal kasus tersebut.

Robert hanya mengatakan dia sudah melakukan kewajibannya untuk memberikan keterangannya.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Dia juga tak mau mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa menjadi saksi.
"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," jelasnya.
Tak lama kemudian, Robert langsung masuk ke bagian depan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih dan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.
Sosok RBS
Nama Robert dikenal di kalangan pengusaha. Akan tetapi, data diri Robert tidak banyak diungkap.
Diketahui Robert Priantono Bonosusatya merupakan mahasiswa lulusan sains di University of California San Francisco Foundation.
Dilansir dari Bloomberg.com, Robert Priantono Bonosusatya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Tbk dan PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.
Sebagaimana diketahui, PT Citra Marga Nusaphala Tbk adalah perusahaan pengakomodasi jalan tol yang berkantor di Jakarta.
Sedangkan, PT Jasuindo Tiga Perkaasa Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan.
RBS atau RBT juga adalah President Direktur PT Pratama Agro Sawit sejak tahun 2008.
RBT pernah disorot media ketika Surat Kabareskrim Polri bernomor B/1538/VI/2010/BARESKRIM tanggal 18 Juni 2010 ke PPATK beredar di lingkungan DPR.
Saat itu, RBT menjadi penjamin kredit untuk anak Komjen Budi Gunawan, Muhammad Heriano Widyatma yang saat itu berstatus tersangka KPK namun juga calon Kapolri.
Melansir Kompas.com, Robert disebut pernah menjabat Komisaris Utama PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.
Perusahaan itu bergerak di bidang percetakan dan memproduksi dokumen keamanan.
PT Jasuindo disebut pernah menggarap proyek mencetak Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Robert tercatat sebagai Presiden Direktur PT Pratama Agro Sawit sejak 2008.
Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
TribunTrends.com/Tribunnews.com/Tribun-Medan.com
Sumber: Tribunnews.com
Satu Keinginan Mpok Alpa Terwujud: Dulu Hanya Harapan, Kini Jadi Takdir, Asisten Jadi Saksi |
![]() |
---|
Sama-sama Sembunyikan Penyakit, Mpok Alpa dan Olga Syahputra Pergi dengan Cara yang Mirip |
![]() |
---|
Rahasia Wasiat Mpok Alpa: Amanat yang Hanya Disampaikan kepada Asisten Setia |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Merinding: Wafatnya Mpok Alpa Terasa Seperti Kehilangan Olga Syahputra Lagi |
![]() |
---|
Aji Darmaji: Dulu Atur Jadwal Kerja Mpok Alpa, Kini Rawat Empat Anak Tanpa Pendamping |
![]() |
---|