Breaking News:

Selebrita

Sandra Dewi & Harvey Tak Hanya Berisiko Penjara, Bahkan Hukuman Mati, Pengacara: Minimal Dimiskinkan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak singgung Sandra Dewi dan Harvey Moeis tak hanya berisiko dibui, tapi bisa dihukum mati. Simak penjelasannya.

Editor: Monalisa
YouTube CumiCumi/ YouTube @SandraDewi Official
Pengacara sebut Harvey Moeis dan Sandra Dewi tak hanya berisiko dibui, tapi dihukum mati 

"Potensi istri ataupun Sandra Dewi ini untuk diperiksa pasti ada," kata Timoty, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (29/3/2024).

Menurut Timothy, pihak yang berwenang akan mendalami apakah Sandra Dewi ikut menerima aliran dana korupsi timah.

"Karena bisa dicek mungkin apakah di PT itu dia sebagai pemegang saham atau apakah dia terima aliran dana? Itu kan bisa dirangkai nanti," paparnya.

Bahkan Timothy Ezra menyinggung perjanjian pranikah yang dibuat oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Melihat aliran dana dari Harvey, Timothy menilai bahwa peran Sandra Dewi juga patut dipertanyakan.

"Kalau melihat kasus ini, si istri ini kalau bersumber uangnya dari situ ya makanya tetap harus dilihat lagi perjanjian pranikah ini." ujar Timothy Ezra.

"Klausul-klausulnya harus dilihat, tapi kita asumsinya bahwa ini sumbernya tetap dari sini ya kena juga," tambahnya.

Sosok RBS, Bos Harvey Moeis, Otaki Korupsi Rp 271 Triliun, Tak Ditahan Seperti Suami Sandra Dewi

Akhirnya terungkap sudah sosok Robert Bonosusatya alias RBS bos Harvey Moeis yang otaki korupsi Rp 271 triliun.

Sosok RBS yang membuat Harvey Moeis suami Sandra Dewi terseret kasus korupsi akhirnya muncul di depan publik.

Ya, RBS ternyata adalah bos Harvey Moeis dan Helena Lim di kasus korupsi tambang ilegal di Bangka.

Baca juga: Rolls Royce Kado Mewah Harvey Moeis untuk Istri: Disita, Nunggak Pajak, Sandra Dewi Gercep Respons

Di mana keberadaan RBS, otak korupsi timah sesungguhnya yang juga bosnya Harvey Moeis dan Helena Lim?
Di mana keberadaan RBS, otak korupsi timah sesungguhnya yang juga bosnya Harvey Moeis dan Helena Lim? (Sripoku TV)

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terseret terkait posisinya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), salah satu perusahaan pertambangan asal Bangka.

Harvey ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024).

Sehari, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim juga telah ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.

Helena dijadikan tersangka terkait posisinya sebagai Maanajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang mengelola dana corporate social responsibility (CSR) dari hasil penambangan liar yang diakomodir Harvey Moeis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sandra DewiHarvey MoeiskorupsiKamaruddin Simanjuntakhukuman mati
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved