Breaking News:

Pilu! Keluarga Mengira Anaknya Jadi Bintara, Ternyata Sudah Tewas di Tangan Oknum TNI 1,5 Tahun Lalu

Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua histeris saat tahu anaknya sudah tiada, ia dibunuh oleh oknum TNI Adan Adyan Marsal 1,5 tahun lalu.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua histeris saat tahu anaknya sudah tiada, ia dibunuh oleh oknum TNI Adan Adyan Marsal 1,5 tahun lalu. 

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap Serda Adan Aryan Marsal, pembunuh calon siswa (Casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Adan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Maret lalu oleh Denpom setelah pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.

Setelah ditetapkan tersangka, Serda Adan dikirim ke Lantamal II Padang.

Menurut Dandenpom, proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung disana.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"katanya, kemarin.

Pamen TNI AL ini menjelaskan, pihaknya menerima laporan keluarga korban tanggal 27 Maret 2024 kemarin.

Setelah menerima laporan, ia langsung memeriksa tersangka.

Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya.

Namun setelah diselidiki lebih dalam, barulah dia mengakui perbuatannya sudah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama temannya bernama Alvin.

(*)

(TRIBUNTRENDS/Wartakotalive.com/DES/Kompas.id) (Tribunnews)

Sumber: Warta Kota
Tags:
TNI ALbintarapembunuhan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved