Breaking News:

Pakai Rompi Pink, Harvey Moeis Ditangkap, Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis memakai rompi berwarna pink karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi timah, negara rugi Rp 271 triliun

YouTube Tribunnews
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis memakai rompi berwarna pink karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi timah 

TRIBUNTRENDS.COM - Suami artis Sandra Dewi kini memakai rompi berwarna pink karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi timah.

Harvey Moeis diduga merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Reaksi Sandra Dewi Setelah Harvey Moeis jadi Tersangka Korupsi, Bagikan Momen Ini, Pilih Bungkam?

Penetapan Harvey Moeis tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. 

Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka setelah memperoleh alat bukti yang cukup adalah suami artis Sandra Dewi yang juga sebagai pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT).

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik langsung membawa Harvey Moeis keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.

Harvey Moeis terlihat memakai masker berwarna hitam dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna pink. 

Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024). (Tribunnews/ Ashri Fadila)

Sementara itu kedua tangannya terlihat ditutupi dengan jaket berwarna hitam yang diikuti oleh beberapa petugas Kejaksaan Agung. 

Penahanan terhadap Harvey dilakukan selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan dan untuk kepentingan penyidkan kita lakukan penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018;

Reaksi Sandra Dewi setelah Harvey Moeis jadi tersangka kasus dugaan korupsi
Reaksi Sandra Dewi setelah Harvey Moeis jadi tersangka kasus dugaan korupsi (Instagram @sandradewi88/ Tribunnews)

Selain itu ada juga Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Sandra DewiHarvey Moeiskorupsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved