Breaking News:

Berita Viral

Kisah Bahriyah, Lansia Jadi Tersangka Sengketa Tanah, Pilu Dilaporkan Keponakan, Anak Minta Keadilan

Kisah seorang nenek bernama Bahriyah (61) yang ditetapkan tersangka dalam kasus sengketa lahan, dia dilaporkan oleh keponakan, anak tolak mediasi

Editor: jonisetiawan
Kompas.com
Nenek bernama Bahriyah (61) jadi tersangka sengketa tanah dengan keponakannya sendiri Sri Suhartatik. 

Setelah polisi menelusuri, tanah seluas 2.813 itu sudah dipecah menjadi 2. Sebagian sudah atas nama Fathollah Anwar seluas 1.817 meter persegi, dan sisanya tetap milik Bahriyah.

Temuan itu berdasarkan konversi atau pengakuan hak dengan penunjuk turunan leter C desa no. 22008 Persil no. 11 a/V/D.

"Sudah kami sita berkas warkah No. 13323/2017 dari penerbitan Sertifikat No. 02988 atas nama Bahriyah yang dijadikan sebagai syarat permohonan pendaftaran tanah, berupa fotocopy SPPT dengan NOP: 35.28.050.015.003.0060.0,. 

Surat tersebut dilegalisir oleh lurah Gladak Anyar Syarif Usman. Surat itu seharusnya atas nama Sri Suhartatik," ungkap Dani.

Baca juga: Kisah Kakak Beradik di Sinjai Berjuang Bertahan Hidup, Ayah Meninggal, Ibu Pergi Tidak Tahu ke Mana

Selain itu, di balik terbitnya sertifikat baru tersebut, ada peran anak Bahriyah, Moh Fauzi yang mengurus segala administrasi sertifikat.

Fauzi mendapat kuasa penuh dari ibunya sehingga memperkuat posisi Bahriyah sebagai tersangka.

Pihaknya masih mendalami proses surat kuasa itu dibuat dan ada atau tidaknya unsur pidana di dalamnya.

Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi tangan diborgol (Freepik)

Keluarga Bahriyah tolak mediasi

Ahmad Buhari, anak kedua Bahriyah ngotot bahwa ibunya tidak bersalah. 

Meskipun posisi ibunya sudah tersangka, jalur hukum tetap akan ditempuh sampai dirinya akan mendapatkan kebenaran.

"Tidak ada mediasi. Tetap kami ingin perkara ini diselesaikan secara hukum karena negara ini negara hukum," kata Ahmad Buhari saat ditemui di rumahnya.

Sementara itu, Mohammad Erfan, suami pelapor sejak masalah ini mencuat, ingin diselesaikan secara kekeluargaan.

Permintaan mediasi ini juga sudah ditunggu selama 7 bulan, namun mediasi tidak terjadi, sehingga keluarganya menempuh jalur hukum.

"Kami masih ingin ada mediasi karena selain masalah hukum, ini masalah keluarga," ujar Muhammad Erfan.

Pihak Bahriyah sempat ajukan praperadilan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bahriyahsengketa tanahberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved