Ramadhan 2024
Hukum Masih Makan dan Minum Waktu Imsak, Sahkah Puasa Ramadhannya? Ini Kata Majelis Ulama Indonesia
Hukum Masih Makan dan Minum Waktu Imsak, Sahkah Puasa Ramadhannya? Ini Kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Huda.
Editor: Agung Santoso
TRIBUNTRENDS.COM - Hukum masih Makan dan minum sahur di waktu Imsak, sahkah Puasa Ramadhannya? Ini penjelasan Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda.
Lazimnya, orang makan sahur pada waktu dini hari hingga mendekati waktu imsak. Begitu Imsak berhenti makan.
Ternyata ada orang yang terlambat bangun dan baru terjaga saat imsak kemudian buru-buru makan dan minum di waktu Imsyak. Lalu benarkah di waktu imsak masih boleh makan dan minum?
Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berikut ini.
Apakah waktu imsak masih boleh makan dan minum? Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Huda mengungkapkan, seseorang masih diperbolehkan untuk makan dan minum sahur di waktu imsak sebelum subuh.
Ia menjelaskan, alasannya yakni waktu puasa dimulai dari sejak terbitnya fajar (thulu' al-fajr) sampai terbenamnya matahari (ghurub al-syams).
"Sementara imsak itu fajar belum terbit. Jadi makan dan minum masih boleh atau tidak membatalkan puasa," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/3/2024).

Tujuan adanya waktu imsak
Lebih lanjut Miftahul menyampaikan, penetapan waktu imsak bertujuan agar umat Islam bersiap-siap untuk memasuki terbitnya fajar.
"Biasanya sebelum imsak ada waktu 8-10 sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh. Waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk gosok gigi dan siap-siap untuk shalat subuh," kata dia.
Senada, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa makan dan minum di waktu imsak tidaklah membatalkan puasa.
Pasalnya, waktu berpuasa itu dimulai dari terbit fajar sampai terbenamnya Matahari. Di mana, terbit fajar itu menandakan waktu untuk shalat subuh sudah masuk.
"Jadi bila fajar telah terbit, maka seseorang yang berpuasa sudah diwajibkan berhenti makan dan minum," ujarnya terpisah.
Artinya, bila seorang Muslim masih memiliki makanan atau minuman di mulutnya saat waktu imsak, sebelum masuknya waktu shalat subuh, maka dia masih boleh menelannya.
Anwar menjelaskan, adanya ketentuan tentang waktu imsak yang jaraknya sekitar 10 menit sebelum subuh tersebut tujuannya adalah untuk membuat orang yang berpuasa lebih berhati-hati.
"Jangan sampai saat waktu subuh sudah masuk mereka masih makan, sehingga hal demikian telah menyebabkan yang bersangkutan menjadi batal puasanya karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh ajaran agama," pungkas dia.
Setelah menyimak penjelasan apakah waktu imsak masih boleh makan dan minum di atas, Anda kini bisa lebih cermat lagi dalam merencanakan sunah puasa ini. (Kompas.com )
Jadwal Buka Puasa & Imsak Pamekasan Ramadhan 2024/1445 H, Link Download PDF dan Sunah Sahur |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa & Imsak Pacitan Ramadhan 2024/1445 H, Link Download PDF & 10 Menu Praktis Berbuka |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa & Imsak Ngawi Ramadhan 2024/1445 H, Link Download PDF dan Doa I'tidal |
![]() |
---|
Hukum Masih Makan dan Minum Waktu Imsak, Sahkah Puasa Ramadhannya? Ini Kata Majelis Ulama Indonesia |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa & Imsak Nganjuk Ramadhan 2024/1445 H, Link Download PDF dan Niat Sholat Tahajud |
![]() |
---|