Breaking News:

Heboh Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibu, Dokter Ungkap Hasil Autopsi: Pembusukan dalam Kandungan

Terungkap hasil autopsi terkait kasus kepala bayi tertinggal dalam rahim ibu, ternyata ada pembusukan.

Youtube Kompas TV
Terungkap hasil autopsi terkait kasus kepala bayi tertinggal dalam rahim ibu, ternyata ada pembusukan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Dokter akhirnya mengungkap hasil autopsi terkait kasus kepala bayi yang tertinggal dalam rahim.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Mukarromah (25), mengaku dipaksa melahirkan di Puskesmas Kedungdung Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan pada Senin (4/3/2024).

Mukarromah sempat minta untuk dirujuk ke rumah sakit namun berakhir ditolak.

Saat melahirkan hal tak terduga terjadi, kepala bayi Mukarromah tertinggal di dalam rahimnya.

Kendati begitu, pihak keluarga pun tidak terima dan melaporkan Puskesmas Kedungdung ke polisi.

Baca juga: Syok Ibu Lahiran di Bangkalan, Kepala Putus Tertinggal di Rahim, Posisi Sungsang Minta Dirujuk ke RS

Curhatan pilu seorang ibu di Bangkalan, Madura saat tahu kepala bayi yang dilahirkannya putus dan tertinggal di rahim. Sang ibu kini meminta pihak Puskesmas bertanggung jawab
Curhatan pilu seorang ibu di Bangkalan, Madura saat tahu kepala bayi yang dilahirkannya putus dan tertinggal di rahim. Sang ibu kini meminta pihak Puskesmas bertanggung jawab (kolase Youtube via TribunBogor)

Kini terungkap hasil autopsi bayi yang kepala tertinggal di rahim tersebut.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut ternyata telah meninggal di dalam rahim selama beberapa hari.

Hal tersebut disampaikan oleh dokter Edy Suharga, Sp.F., pada konferensi persi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan, Selasa (13/3/2024).

Dokter Edy menjelaskan, autopsi bayi perempuan tersebut diterima di RSUD Syamrabu Bangkalan pada Selasa (4/3/2024).

Edy menyebut, bayi tersebut dilahirkan dalam usia kandungan delapan bulan dengan panjang 30 sentimeter dan berat 1,150 gram

Saat dilahirkan, kata Edy, bayi itu berwarna putih kecoklatan.

Edy menjelaskan, kondisi tersebut bisa dipastikan bahwa bayi sudah meninggal antara 7 sampai 10 hari sebelum dilahirkan.

"Sudah terjadi pembusukan dalam kandungan. Sangat rentan saat ditangani menggunakan persalinan normal," kata Edy, dikutip dari Kompas.com.

"Konsekuensinya adalah, ada bagian tubuh yang akan terlepas," tambahnya.

Selain itu, lanjut Edy, kepala bayi terpisah dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul berdasarkan pemeriksaan luar.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Tags:
Bangkalanbayirahimdokter
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved