Berita Viral
Kelakuan Juru Parkir di Makassar, Minta Uang Melebihi Tarif Karcis, Alasan Parkir Terlalu Lama
Viral di media sosial seorang juru parkir (jukir) di Kota Makassar, minta uang melebihi tarif karcis, alasannya karena parkir terlalu lama.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Viral di media sosial seorang juru parkir (jukir) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pungutan liar (pungli) di bilangan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Dalam video yang beredar, nampak seorang pria menggunakan sweater berwarna abu-abu menghampiri pengemudi mobil yang merupakan seorang wanita.
Jukir itu menyerahkan selembar karcis berwarna hijau bertuliskan tarif parkir Rp 5.000.
Setelah menyerahkan karcis tersebut, jukir tersebut malah meminta uang melebihi tarif yang tertera di karcis.
Aksi itu pun kini viral di media sosial pada Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Agak Kaget Heboh Parkir VIP Stasiun Yogyakarta Rp 50 Ribu Per 3 Jam, Pengelola: Kami Tidak Memaksa

Pengemudi mobil pun kaget saat dimintai uang melebihi tarif yang tertera di karcis.
Dia kemudian merekam tingkah sang Jukir.
"Saya (bayar) sesuai Rp 5.000 toh, terus kenapa kita (kamu) minta Rp 15.000," ucap pengemudi wanita itu dalam video.
Pernyataan wanita itu pun disambut dengan nada keras sang jukir yang tidak terima.
Dalam video itu Jukir meminta bayaran lebih tinggi karena pengendara telah menggunakan lahan parkir dalam waktu yang lama.
"Saya minta Rp 15.000 karena kita (kamu) lama sekali ki," ucap Jukir itu sambil perlahan pergi.

Terkait video viral ini, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan terkait insiden tersebut.
"Maaf belum ada info saya terima," kata Wahiduddin kepada awak media dikonfirmasi, Selasa siang.
Baca juga: Sepele, Aksi Pedagang Tutupi Motor Parkir dengan Kardus Buat Pria Ini Tersentuh, Langsung Banjir Doa
Namun demikian, pihaknya bakal menindaklanjuti apabila korban yang merasa dirugikan melapor ke pihak berwajib.
"Pasti ditindaklanjuti kalau ada laporan, dan ada yang merasa dirugikan," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya sudah melakukan pemanggilan dan edukasi kepada jukir viral tersebut.
“Tadi pak Dirops dan Korcam Panakkukang memanggil jukir tersebut dan memberikan peringatan keras, supaya tidak terulang lagi permintaan pungutan tarif parkir di luar ketentuan,” kata Humas Perumda Parkir Makassar Raya Asrul B kepada Kompas.com, Selasa malam.
Menurutnya, nilai retribusi parkir sudah resmi ditetapkan dengan nilai Rp 5.000 dan tidak berpengaruh dengan durasi penggunaan lahan parkir.
Asrul tidak menampik bahwa di lokasi itu memang kerap terjadi pungli karena tarif yang berlaku di tepi jalan berlaku flat di banding dalam kawasan mall yang berlaku progresif.
"Di kawasan tersebut memang sering menjadi polemik, masyarakat lebih mau berparkir di tepi jalan di banding masuk ke dalam Mall. Lantaran relatif simpel dan murah," ucapnya.
Heboh Parkir VIP Stasiun Yogyakarta Rp 50 Ribu Per 3 Jam
Sementara itu belum lama ini juga viral postingan netizen soal tarif parkir VIP di Stasiun Tugu Yogyakarta yang mencapai Rp 50 ribu per tiga jam.
Setelah viral tarif parkir VIP di Stasiun Tugu Yogyakarta, pihak KAI dan pengelola akhirnya buka suara.
Sebelumnya, tarif parkir VIP ini diposting di akun media sosial X (Twitter) @merapi_uncover pada Selasa (27/2/2024) lalu.
Di postingan itu, pengunggah menunjukkan karcis parkir dengan keterangan "Area VIP Parking Sheyco Tour and Travel Stasiun Tugu Yogyakarta".
Baca juga: Viral Tukang Parkir Keluar dari Mobil Polisi, Disebut Netizen Intel, Polres Cilacap Ungkap Sosoknya

Karcis tersebut juga memuat informasi waktu parkair, yakni pada Selasa (27/2/2024) dari pukul 12.30 WIB hingga 18.30 WIB.
Dalam unggahan itu, terlihat bahwa tarif parkir VIP yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 350.000 selama 7 jam.
Tak hanya itu, pengunggah juga menuliskan tarif parkir VIP tersebut dikenakan Rp 50.000 per tiga jam pertama dan Rp 25.000 per jam berikutnya.
"Mohon info lurd brp sih tarif parkir vip Stasiun Yogyakarta? tanya mas sek jaga infonya 50rb/3 jam pertama berikutnya 25rb/jam Ini kena 350rb buat parkir 7jam.. Adakah yg tau infonya? Kalau memang benar tdk msalah cuma agak kaget saja..Mohon pencerahan," tulis pengunggah.
Penjelasan KAI
Menanggapi hal itu, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, parkir VIP yang disebutkan oleh pengunggah dalam unggahan tersebut bukan dikelola oleh PT KAI atau KAI Services (RMU).
"Parkir tersebut dikelola mitra kami. Berdasarkan informasi yang diterima, tarif sewa parkir VIP dikenakan Rp 50.000 per jam," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/2/2024).
Menurutnya, setiap pelanggan yang akan parkir di area VIP sudah diinfokan besaran tarif yang akan dikenakan.
Sementara itu, pengelola parkir VIP Sheyco Tour and Travel, Risa Permadi membantah narasi tarif parkir yang disebutkan oleh pengunggah.
Sebab, tarif parkir VIP di Sheyco Tour and Travel adalah Rp 50.000 per jam.
"Saya luruskan kembali, kita adalah pengelola parkir swasta, jadi, itu parkir di Stasiun Tugu Yogyakarta dikelola oleh swasta, salah satunya kita Sheyco Tour and Travel," ujarnya terpisah, Rabu.
Risa menegaskan, pengguna parkir juga telah mengetahui tarif parkir tersebut dan sudah menyetujuinya.
"Saat kita menyampaikan ke tamu bahwa parkir VIP berbayar dengan tarif Rp 50.000 per jam. Tamu sudah oke (setuju) dengan harga segitu.
Kebetulan tamu itu (pengunggah) sekitar 7 jam dan dikalikan Rp 50.000 jadi pas kan Rp 350.000," terangnya.
"Tapi yang saya sesalkan kenapa tamu memberikan informasi yang salah bahwa kita memberikan sewa parkir VIP per tiga jam yang dikenakan Rp 50.000 dan durasi berikutnya dikenakan Rp 25.000. Saya kurang paham itu dari mana dapatnya," sambungnya.
Untuk itu, Risa menegaskan bahwa informasi soal tarif parkir VIP Sheyco Tour and Travel di Stasiun Tugu Yogyakarta yang beredar tidaknya benar.
Baca juga: Beruntung! Juru Parkir di Makassar Dapat Hadiah Umrah Gratis, Dikenal Rajin Sholat, Ini Sosoknya
Bukan parkir liar
Meski dikelola swasta, Risa menyatakan bahwa parkir VIP Sheyco Tour and Travel bukanlah parkir liar.
Hal ini ditandai dengan adanya kontak dan nota yang tertera dalam karcis.
"Apabila parkir liar, maka tidak akan dicantumkan kontak dan nota yang menunjukkan alamat dan lainnya. Padahal di nota kita kan jelas ada alamat dan kontaknya," ucap dia.
"Kami tidak pernah memaksa customer untuk parkir di area VIP dengan terpaksa, ketika mereka masuk, maka kita sampaikan ketentuannya dan memiliki harga yang berbeda dari tarif parkir reguler," imbuhnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak memberi batas maksimal untuk tamu yang hendak parkir di area VIP tersebut.
Dengan demikian, pelanggan bisa memarkirkan kendaraannya sampai kapan pun, dengan tarif Rp 50.000 per jam.
"Kita sampaikan bahwa parkir VIP itu sewanya per jam. Artinya ini bukan parkir umum dan dibayarkan di luar harga reguler," pungkasnya.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Dulu Sembelih Hewan, Kini Pacar Jadi Korban: Aksi Sadis Alvi Si Mantan Jagal, Lesu Minta Maaf |
![]() |
---|
Bawa Kabur Rp10 Miliar, Sopir Bank Jateng Ternyata Masih Punya Utang, Beli Rumah Tapi Belum Lunas! |
![]() |
---|
Drama Rp10 Miliar! Sopir Bank Jateng Ditangkap saat Tidur, Uang Curian Dipakai Beli Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Bikin Melongo, Begini Wujud Rp10 Miliar dalam 3 Karung yang Dibawa Kabur Anggun Sopir Bank Jateng |
![]() |
---|
Kecurigaan Terkuak! Alvi Tolak Beri Identitas, Kamar Kos 3x4 Meter Jadi Tempat Eksekusi Kekasih |
![]() |
---|