Breaking News:

Berita Viral

Dari Video Tukar Pasangan, Gus Samsudin Dapat AdSense Rp 100 Juta, Berharap Pengobatannya Laris

Gus Samsudin ditahan Polda Jatim imbas video tukar pasangan yang membuat heboh belakangan ini.

Editor: Galuh Palupi
YouTube Tribunnews
Gus Samsudin mengaku senang dipenjara 

Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp100 juta.

"Keseluruhan dari konten, dalam 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta Adsense," kata dia.

Selain itu, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin juga bertujuan agar meningkatkan pengaruh dan promosi layanan pengobatan tradisional yang dikelolanya selama ini.

"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di blitar itu, tambah laris."

"Pengobatan tradisional tambah laris tambah laku diminati banyak orang," ungkapnya.

Video Tukar Pasangan Gus Samsudin Dinilai Meresahkan

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menetapkan Samsudin, sutradara Video Viral "Tukar Pasangan", menjadi tersangka.

Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, video tersebut meresahkan masyarakat,

karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut sebagian besar masyarakat.

"Video viral yang diproduksi meresahkan masyarakat," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).

Gus Samsudin buka suara terkait video aliran sesat yang perbolehkan jemaahnya tukar pasangan asal suka sama suka.
Gus Samsudin buka suara terkait video aliran sesat yang perbolehkan jemaahnya tukar pasangan asal suka sama suka. (Kolase TribunTrends/Ist)

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” itu digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.

Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Dalam video yang diduga diunggah akhir pekan lalu itu, figur yang memerankan diri sebagai ulama atau kiai mengatakan bahwa bertukar pasangan atau pun bertukar istri di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka.

Menurut Charles, status tersangka tetap dijatuhkan meski Samsudin sempat membuat rekaman video klarifikasi atas video viral tersebut dan menegaskan bahwa video tersebut adalah cerita fiksi.

"Dalam undang-undang sudah diatur, meski sudah ada klarifikasi, potongan video yang beredar sudah meresahkan masyarakat," ujarnya. (Bangka Pos)

Diolah dari artikel di Bangka Pos

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Gus SamsudinPolda JatimYouTube
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved