Breaking News:

Berita Viral

Biaya Gus Samsudin untuk Bikin Video Tukar Pasangan, Gelontorkan Uang Segini untuk Kru, Rumah Pinjam

Terungkap biaya yang dikeluarkan Gus Samsudin untuk membuat konten tukar pasangan, kini berujung jadi tersangka.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Ist
Gus Samsudin buka suara terkait video aliran sesat yang perbolehkan jemaahnya tukar pasangan asal suka sama suka. 

Gus Samsudin, Spiritualis kondang yang juga Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar resmi ditetapkan tersangka.

Penetapan sebagai tersangka ini tak lepas buntut dari kasus viralnya konten Gus Samsudin tentang yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.

Gus Samsudin ditetapkan tersangka seiring dengan proses pemeriksaan kasus video viral tukar pasangan yang dijalankan di Polda Jatim sejak Kamis (1/3/2024).

Tiga orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), ketiga orang berstatus tersangka itu, Gus Samsudin selaku penulis skenario.

Baca juga: Nasib Gus Samsudin, Jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Pasangan, Niatnya Naikan Subscriber

Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dalam kasus video viral
Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dalam kasus video viral "Tukar Pasangan". (ist)

Kemudian, FE, selaku kameramen video dan, FI, selaku uploader konten video.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno.

"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya saat dihubungi , Jumat (1/3/2024), dilansir dari Suryamalang.com.

Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya. Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.

"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.

Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.

Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.

Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.

"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," katanya.

Baca juga: Fantastis Pemasukan Gus Samsudin dari YouTube, Konten Tukar Pasangan Cuma Demi Raup Subscriber

"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Gus Samsudinbertukar pasanganberita viral hari ini
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved