Breaking News:

Selebrita

Nasib Gus Samsudin, Jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Pasangan, Niatnya Naikan Subscriber

Gus Samsudin jadi tersangka oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dalam kasus video viral "Tukar Pasangan".

Editor: jonisetiawan
ist
Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dalam kasus video viral "Tukar Pasangan". 

TRIBUNTRENDS.COM - Gus Samsudin tengah disorot mengenai viralnya video aliran sesat yang memperbolehkan anggota bertukar pasangan asal suka sama suka.

Diketahui video viral itu diunggah di akun YouTube Mbah Den (Sariden).

Gus Samsudin sendiri merupakan pemilik Pondok Nuswantoro di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Terbaru, Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dalam kasus video viral "Tukar Pasangan".

Baca juga: Heboh Konten Tukar Pasangan, Terkuak Kekayaan Gus Samsudin, Hartanya Capai Miliaran, Punya Padepokan

Gus Samsudin buka suara terkait video aliran sesat yang perbolehkan jemaahnya tukar pasangan asal suka sama suka.
Gus Samsudin buka suara terkait video aliran sesat yang perbolehkan jemaahnya tukar pasangan asal suka sama suka. (Kolase TribunTrends/Ist)

Status tersangka diberikan kepada Samsudin setelah tim penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim melakukan gelar perkara, Jumat (1/3/2024).

"Tim penyidik Jumat pagi tadi melakukan gelar perkara kasus video viral 'Tukar Pasangan'. 

Hasilnya saudara Samsudin ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Samsudin ditahan di Rutan Mapolda Jatim.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tersangka ditahan di Mapolda Jatim," ujarnya.

Tersangka Samsudin dijerat pasal pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

"Dalam konstruksi perkara video viral "Tukar Pasangan", Samsudin disebut sebagai otak atau sutradara," katanya.

Rumah yang digunakan untuk membuat konten video bertukar pasangan di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (1/3/2024).
Rumah yang digunakan untuk membuat konten video bertukar pasangan di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (1/3/2024). (Kompas.com)

Sejak Kamis kemarin, Samsudin dijemput dari kediamannya oleh tim Subdit Siber Polda Jatim.

Samsudin dijemput karena dia dikhawatirkan akan melarikan diri di tengah proses penyidikan kasus video viral "Tukar pasangan".

Baca juga: Gus Samsudin Klarifikasi Soal Aliran Sesat Tukar Pasangan, Ngaku Settingan: Saya Mau Beri Edukasi

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” itu digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.

Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Gus Samsudinviralpasangantersangka
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved