Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bully SMA Binus, Ini Motifnya, Bagaimana Anak Vincent Rompies?
Polisi rilis status anggota geng di SMA Binus, 4 jadi tersangka, bagaimana dengan anak Vincent Rompies? Terkuak motif perundungan.
Editor: ninda iswara
Hingga akhirnya di tanggal 13 Februari 2024, anggota geng anak Vincent Rompies itu kembali diduga menganiaya Arlo.
Baca juga: Nasib Anak Vincent Rompies, Sudah Diterima Kuliah, Kini Diminta Mundur dari Sekolah Karena Bullying

"12 Februari 2024, anak korban menceritakan kepada kakaknya terkait peristiwa yang terjadi di tanggal 2. Tanggal 13 Februari 2024, pelaku mengetahui korban menceritakan kejadian tersebut ke saudaranya. Sehingga pelaku yang berjumlah enam orang merasa tidak terima dan terjadi kembali tindakan kekerasan," pungkas AKP Alvino Cahyadi.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya.
Hal itu terlihat dari hasil visum dari rumah sakit.
"Visum hasilnya, didapati luka-luka, memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher belakang, luka bakar pada tangan kiri," ujar AKP Alvino Cahyadi.
Tak cuma luka fisik, korban juga mengalami sejumlah dampak psikolog akibat bullying tersebut.
"Berdasarkan hasil psikologis terhadap korban yakni merasa tertekan, stres akut," ujar AKP Alvino Cahyadi.
Status Hukum
Lebih lanjut, AKP Alvino Cahyadi pun mengungkap status hukum dari 12 anggota geng yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Berdasarkan pemeriksaan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan.
Dari empat orang tersangka, ada satu orang yang berstatus sebagai alumni SMA swasta tersebut.
Mereka berinisial E (18), R (18), J (18), dan G (19).
Lalu, penyidik juga menetapkan tujuh orang anggota geng sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Baca juga: Kemendikbud Turun Tangan, Sudah Dapat Solusi Kasus Bully Geng Anak Vincent Rompies: Kepentingan Anak

Berbeda dengan tersangka, polisi tidak merincikan identitas ketujuh anak pelaku tersebut karena umurnya masih di bawah umur.
Sumber: Tribun Bogor
Tak Ada Takut-takutnya, Nenek 68 Tahun dapat Julukan Putri Skateboard karena Suka Main Papan Luncur |
![]() |
---|
Tabir Gelap Tarman Pengantin Rp 3 Miliar, Ternyata Pernah Dipenjara, Data Pengadilan Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Dari Panen Melon hingga Pengelolaan Sampah, Janti Tampilkan Desa Mandiri dan Berdaya |
![]() |
---|
Pria Kaya Gelar 3 Magister Keuangan Pilih Hidup Menggelandang, Mengaku Akhirnya Bahagia |
![]() |
---|
Jadi Saksi di Pernikahan Wali Kota Tegal Dedy Yon, Jokowi Tersenyum saat Tepuk Sakinah Bergema |
![]() |
---|