Breaking News:

Berita Viral

Kelakuan Pasutri di Aceh, Paksa Anak Ngemis Sambil Tenteng Kotak Amal, Hasilnya Untuk Beli Sabu

Seorang anak di Aceh dipaksa oleh orang tuanya untuk mengemis sambil tenteng kotal amal, hasilnya digunakan oleh orang tua untuk beli sabu.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Ist
Ilustrasi seorang anak di Aceh dipaksa oleh orang tuanya untuk mengemis. 

TRIBUNTRENDS.COM - Malang sekali nasib seorang anak di Banda Aceh, dia dipaksa oleh orang tuanya untuk mengemis sembari menenteng kotal amal bertuliskan 'mohon bantuan seiklasnya untuk fakir miskin'.

Usai hasil mengemis kemudian disetorkan ke orang tua.

Bukan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, uang hasil mengemis itu dipakai untuk membeli narkoba.

Alhasil pasangan suami istri itu akhirnya ditangkap Polres Kota Banda Aceh.

Baca juga: Kecanduan Narkoba, Pemuda di Palopo Maling Motor, Uang Dipakai Beli Sabu, Lihat Kunci di Meja

Ilustrasi pengemis
Ilustrasi pengemis (express.co.uk)

"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka," kata Waka Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh, Kamis (29/2/2024)

Pasutri ini berinisial MN (38) dan istrinya A (42).

Polisi menyebut pasutri ini mengeksploitasi anak kandung dengan cara memaksa mengemis di warung kopi hingga persimpangan lampu merah di wilayah Kota Banda Aceh.

"Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. 

Kedua korban selama ini dipaksa mengemis," ujarnya.

Konferensi pers terkait kasus eksploitasi anak secara ekonomi di Mapolresta Banda Aceh
Konferensi pers terkait kasus eksploitasi anak secara ekonomi di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024).

Hasil mengemis anaknya tersebut digunakan kedua orang tua yang menikah secara siri itu untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," katanya.

Baca juga: Potret Bayi Dibiarkan Tergeletak di Pinggir Jalan, Ortunya Sibuk Ngemis Sambil Konsumsi Narkoba

Polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 32.000, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan 'mohon bantuan seiklasnya untuk fakir miskin'.

Satya menegaskan, kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus Lain: Bayi Dibiarkan di Pinggir Jalan, Ortu Sibuk Ngemis Sambil Konsumsi Narkoba

Miris seorang bayi dibiarkan tergeletak di pinggir jalan, sedangkan orangtuanya sibuk ngemis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
AcehPasutrikotak amalpengemis
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved