Breaking News:

Pemilu 2024

Caleg Jagoannya Dapat Suara Sedikit, Camat Cianjur Ancam Benturkan Kepala Warga, Dipanggil Bawaslu

Camat di Cianjur ancam benturkan kepala warga, gegara caleg jagoannya dapat suara tak maksimal, dipanggil Bawaslu.

Editor: ninda iswara
ANTARA/ADENG BUSTOMI
Ilustrasi - Camat di Cianjur ancam benturkan kepala warga, gegara caleg jagoannya dapat suara tak maksimal, dipanggil Bawaslu. 

"Karena perolehnya suaranya kurang, Camat Pasirkuda mengancam melalui Grup Whatsapp. Ancamannya akan membenturkan kepala yang tidak memilih kang Azis," ucapnya.

Akhir Kisah Caleg di Subang Bikin Onar Nyalakan Petasan, Sudah Mediasi, Keluarga Siap Ganti Rugi

Aksi calon legislatif (Caleg) gagal di Subang meresahkan warga, ia nekat menyalakan petasan di masjid dan membongkar jalan desa.

Tindakan caleg bernama H Ahmad Rizal itu membuat geram warga Dusun Sengon, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Setelah kejadian itu, kini terungkap keluarga caleg dan warga Tambakjati telah melakukan mediasi.

Aksi Caleg NasDem yang pernah menjabat ketua DPC Demokrat Subang akhirnya berhasil diredam oleh jajaran Muspika Patokbeusi, sebelum warga bertindak main hakim sendiri.

Baca juga: 10 Caleg DPR RI Sukses Raih Suara Terbanyak se-Indonesia, Ibas Anak SBY Tertinggi, Puan Urutan Kedua

Diketahui, H Ahmad Rizal juga pernah menduduki jabatan sebagai wakil Ketua DPRD Subang Periode 2014-2019, tersebut 

Berdasarkan keterangan Kapolsek Patokbeusi, AKP Anton Indra Gunawan, kondisi saat ini sudah kondusif di desa Tambakjati, aksi tidak terpuji caleg yang videonya viral di media sosial berlangsung akhir pekan lalu.

Caleg gagal bikin onar, bongkar jakan hingga nyalakan petasan
Caleg gagal bikin onar, bongkar jakan hingga nyalakan petasan (IST via TribunJabar.com)

"Kami Muspika Patokbeusi dan keluarga Caleg tersebut bersama warga Tambakjati yang merasa dirugikan sudah melakukan mediasi dan sepakat tak akan membawanya ke jalur hukum," ujar Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan, Minggu(25/2/2024).

Menurut Anton, kedua belah pihak baik warga maupun keluarga Caleg sepakat tak akan menempuh jalur hukum karena pihak keluarga caleg bersedia mengganti semua kerugian akibat kegaduhan yang dibuat caleg tersebut

“Kedua belah pihak sepakat tidak akan menempuh jalur hukum dengan syarat pihak H Rizal bersedia bertanggungjawab perbuatannya yang tidak terpuji dan mengganggu ketertiban umum di desa Tambakjati,” katanya.

Bahkan kata Kapolsek Patokbeusi, pihak keluarga Ahmad Rizal juga memohon bantuan kepada pihak TNI-Polri untuk mendata kerugian, baik materil maupun immateril, warga Dusun Sengon, Desa Tambakjati akibat kegaduhan yang dibuat oleh Caleg tersebut.

"Sampai saat ini kami pihak Muspika masih mendata semua kerugian warga," ucapnya

"Setelah data kerugian didapat, lanjut Anton, pihak Muspika dan Pemdes Tambakjati akan mengambil langkah lebih lanjut terkait solusi penyelesaian ganti rugi," imbuhnya

Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan juga mengajak seluruh pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas pasca Pemilu 2024 ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
calegCianjurCamat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved