Breaking News:

Pilpres 2024

Sebut Usulan Ganjar & Anies Soal Hak Angket Hanya Gertakan, Jimly Asshidiqie Beber Alasan: Ga Sempat

Mantan ketua MK, Jimly Asshidiqe sebut usulan Ganjar dan Anies soal hak angket hanya gertakan saja. Ternyata ini alasannya.

Editor: Monalisa
Kolase YouTube KompasTV
Jimly Asshidiqe sebut usulan Ganjar dan Anies soal hak angket hanya gertakan saja 

TRIBUNTRENDS.COM - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqe turut komentari usulan usulan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan soal hak angket.

Terang-terangan Jimly Asshidiqe menyebut usulan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan soal hak angket hanya gertakan saja.

Bukan tanpa alasan, Jimly Asshidiqe lantas membeberkan alasannya.

Baca juga: Ganjar Usul Hak Angket Usut Dugaan Pemilu Curang, Anies Ikut, Pemerintah Persilakan, Jokowi: Ga Papa

Anies atau Ganjar usulkan hak angket singgung kecurangan dalam Pemilu 2024
Anies atau Ganjar usulkan hak angket singgung kecurangan dalam Pemilu 2024 (Kolase TribunTrends/Instagram @ganjarpranowo/YouTube KompasTV)

Menurut Jimly yang merupakan Ketua MKMK, wacana yang digulirkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang kemudian disambut baik oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan, hanyalah gertakan politik saja.

Menurut Jimly, hak angket tidak akan berpengaruh karena digulirkan dalam waktu yang terbatas yakni 8 bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Hak angket itu kan, hak interpelasi, hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempat lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja," kata Jimly di kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Jimly mengatakan, ada banyak saluran yang dapat ditempuh apabila merasa ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu, yakni melalui Bawaslu, DKPP, maupun mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Lagi pula, kata dia, dugaan kecurangan pemilu tersebut tidak hanya menguntungkan satu kubu, tapi ketiga kandidat yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"Jadi jangan karena kemarahan lalu menggerakkan kebencian kolektif, lalu menggerakkan gerakan untuk pemakzulan atau apalah namanya itu," ujar Jimly.

Jimly pun menyarankan kepada semua kandidat untuk tidak menimbulkan keriuhan baru.

Sebaliknya, lanjut Jimly, para kandidat agar memberi selamat kepada pasangan yang sudah unggul dalam hitung cepat sejumlah lembaga.

Sebab, hasil hitung cepat umumnya tidak berbeda dengan hasil perhitungan resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (Tribunnews/ Herudin)

"Kalaupun enggak mau memberikan ucapan selamat, tunggu sesudah keputusan KPU (beri) ucapan selamat, tapi jangan manas-manasin, tunggu dulu sabar, jangan manas-manasin," ucap anggota DPD itu.

Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Baca juga: Real Qount KPU Jateng Capai 88 Persen, Prabowo Unggul 10 Juta Suara, Ganjar 6,5 Juta, AMIN 2,4 Juta

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

100 Tokoh Tolak Hasil Pilpres

Sebanyak 100 tokoh menyatakan penolakan terhadap hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 karena dinilai curang secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Pembacaan sikap penolakan dipimpin oleh mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

"Kami dengan penuh kesadaran dan keyakinan menolak hasil pemungutan dan perhitungan suara pilpres yang sedang berlangsung dan kelanjutannya," kata Din saat membacakan pernyataan sikap.

Para tokoh juga menilai pelaksanaan Pilpres 2024 berlangsung menyimpang jika dilihat dari ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga paslon di Pilpres 2024
Ketiga paslon di Pilpres 2024 (Tribunnews.com)

"Serta (menyimpang dari) etika politik berdasarkan agama dan budaya bangsa, khususnya prinsip kejujuran dan keadilan," terang Din.

Mereka meyakini sikap tersebut karena mencermati dinamika penyelenggaraan Pilpres 2024. Din menyebut, dugaan kecurangan ini terjadi sejak tahapan hingga penayangan hasil hitung cepat atau quick count serta real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pilpres 2024 mengalami kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Hal demikian ditandai adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bermasalah melibatkan sekitar 54 juta pemilih, seperti yang diajukan oleh pihak tertentu ke KPU, yang tidak diselesaikan dengan baik," tutur dia.

Para tokoh ini juga berpandangan bahwa Pemilu 2024 telah terjadi dengan berbagai bentuk intimidasi, tekanan, bahkan ancaman terhadap masyarakat.

Mereka juga menyinggung pengerahan aparat pemerintahan untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, tokoh-tokoh itu turut menyoroti keberpihakan Presiden Joko Widodo hingga pemberian bantuan sosial (bansos) yang dilancarkan jelang pemungutan suara.

Mereka juga mempersoalkan indikasi penggelembungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Terakhir, para tokoh juga menyinggung soal rekayasa dari data Informasi dan Teknologi (IT) milik KPU.

"Berdasarkan keterangan para ahli, adanya indikasi rekayasa kecurangan melalui IT KPU yang servernya berada di luar negeri, dan dirancang (by design) menguntungkan paslon 02," ujar Din.

Sebagai informasi, pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 135 tokoh. Turut hadir dalam pernyataan sikap di antaranya, mantan Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn) Fachrur Razi, pakar telematika Roy Suryo hingga mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Jimly AsshiddiqieGanjar PranowoAnies Baswedanhak angketPrabowo Subianto
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved