Breaking News:

Pemilu 2024

Sudah Meninggal Dunia, Caleg Ini Masih Dapat 5.588 Suara, KPU Ungkap Nasib Perolehan Suaranya

Hamka Haq, caleg dari PDIP sudah meninggal pada Kamis 7 Desember 2023, namun masih dapat 5.588 suara, lantas bagaimana nasib suaranya?

Editor: Galuh Palupi
Tribunnews.com/Abdul Qodi/KPU
Caleg ini masih dapat ribuan suara meski sudah meninggal dunia 

Ia sempat membuka sebagian surat suara.

Namun, tubuhnya mulai lemas hingga pingsan.

Para petugas yang berada di lokasi bergegas menolongnya.

Mereka membawa Ngatiyem ke tempat yang lebih longgar untuk diberi pertolongan awal.

Namun sayangnya, nyawa Ngatiyem tak tertolong.

Menurut Dwi, Ngatiyem dinyatakan meninggal tak lama setelah pingsan.

Dwi menuturkan bahwa Ngatiyem belum sempat mencoblos sebelum pingsan dan meninggal.

"Belum sempat mencoblos. Informasi awalnya seperti itu," kata dia.

Dugaan sementara, Ngatiyem meninggal dunia karena sakit.

Menurut keterangan keluarga, ia punya riwayat darah tinggi.

Dwi menjelaskan, tak ada laporan warga meninggal lain selain kasus tersebut.

Ia berharap, pemilih dan petugas KPPS memperhatikan kesehatan selama bertugas. (Tribunnews)

Diolah dari artikel di Tribunnews dan TribunSumsel

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hamka HaqPDIPKPU
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved