Breaking News:

Pemilu 2024

Sudah Meninggal Dunia, Caleg Ini Masih Dapat 5.588 Suara, KPU Ungkap Nasib Perolehan Suaranya

Hamka Haq, caleg dari PDIP sudah meninggal pada Kamis 7 Desember 2023, namun masih dapat 5.588 suara, lantas bagaimana nasib suaranya?

Editor: Galuh Palupi
Tribunnews.com/Abdul Qodi/KPU
Caleg ini masih dapat ribuan suara meski sudah meninggal dunia 

"Tapi proses pencoretan ini tidak dilakukan di KPU, akan tetapi di TPS masing-masing. Dan ini nanti harus diparaf oleh KPPS," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Ketua KPPS di Tabalong Dianiaya saat Hitung Suara, Pelaku Tagih Janji Uang Rp 100 Ribu

Sebagai langkah verifikasi, lanjut Anwar, pihaknya juga melakukan klarifikasi untuk meminta bukti dukung surat kematian sebagai dasar perubahan menentukan SK TMS kepada caleg tersebut.

"Nanti anggota KPPS mengumumkan ke masyarakat jika nomor urut dan nama calon tersebut adalah TMS dan memastikan di saat penghitungan jika ada calon TMS tersebut mendapat suara, berarti masuk suara parpol," paparnya.

Cerita Pemilu Lainnya, Baru Masuk Bilik Suara di TPS, Lansia di Banyuwangi Wafat

Seorang nenek berusia lanjut di Banyuwangi meninggal dunia di Tempat Pemungutan Suara.

Nenek bernama Ngatiyem ini meninggal dunia setelah masuk bilik suara.

Saksi mengatakan, korban sempat pingsan sebelum dikabarkan meninggal dunia.

Baca juga: Meriah! TPS di Palembang Didekorasi Tema Valentine, Warga Dapat Hadiah Cokelat, Kita Kasih

Mbah Ngatiyem warga desa Seneporejo meninggal dunia saat hendak mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di desanya.

Mbah Ngatiyem menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di bilik suara.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni Rahman menjelaskan, Ngatiyem berusia 65 tahun.

Ngatiyem merupakan pemilih di TPS 12.

"Kami baru saja mendapat informasi dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) setempat. Informasi sementara yang kami terima, yang bersangkutan memang memilih di TPS tersebut," kata Dwi.

Dwi menjelaskan, tempat tinggal Ngatiyem berada dekat dengan TPS.

Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu (Kompas)

Tepatnya di seberang TPS. Ia berangkat dari rumah untuk memakai hak suaranya.

Setelah datang, Ngatiyem mendapat lima surat suara dan membawanya ke bilik suara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hamka HaqPDIPKPU
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved