Breaking News:

Pemilu 2024

Pentingnya Formulir C1 dalam Pemilu, untuk Data Quick Count, Cek Daftar Formulir Model C di TPS

Apa itu formulir C1 dalam pemilu? Salah satunya dipergunakan untuk data quick count. Simak pula daftar formulir model C di TPS.

Editor: Suli Hanna
Tribun Manado
Berikut ini penjelasan mengenai Formulir C1 pada Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. 

Surat pernyataan pendamping pemilih di TPS.

• Formulir C8 (Form Model C8-KWK)

Daftar nama pemilih yang memberikan suara dari TPS lain.

Alat Kelengkapan Pemungutan Suara

Berikut adalah alat kelengkapan pemungutan suara berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2018:

- Kotak suara

- Surat suara

- Tinta

- Bilik pemungutan suara

- Segel

- Alat untuk mencoblos pilihan

- Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Selain itu, ada pula dukungan perlengkapan lainnya, yaitu:

- Sampul kertas

- Tanda pengenal KPPS/KPPSLN, petugas keteritiban, dan saksi

- Karet pengikat surat suara

- Lem/perekat

- Kantong Plastik

- Pena bolpoin (ballpoint)

- Gembok atau alat pengaman lainnya

- Spidol

- Formulir untuk berita acara dan sertifikat serta formulir lainnya

- Stiker kotak suara

- Tali pengikat alat pemberi tanda pilihan

- Alat bantu tunanetra

- Daftar pasangan calon dan daftar calon tetap, dan

- Salinan daftar pemilih tetap

(TribunJabar.id/ Rheina Sukmawati)

Diolah dari artikel TribunJabar.id.

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
pemiluFormulir C1
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved