Breaking News:

Pemilu 2024

Pentingnya Formulir C1 dalam Pemilu, untuk Data Quick Count, Cek Daftar Formulir Model C di TPS

Apa itu formulir C1 dalam pemilu? Salah satunya dipergunakan untuk data quick count. Simak pula daftar formulir model C di TPS.

Editor: Suli Hanna
Tribun Manado
Berikut ini penjelasan mengenai Formulir C1 pada Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. 

• Model C1 DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Plano Berhologram, yang masing-masing untuk mencatat hasil penghitungan perolehan suara setiap Partai Politik dan calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS;

• Lampiran Model C1 DPR untuk mencatat rincian penghitungan perolehan suara sah partai politik dan calon Anggota DPR;

• Lampiran Model C1 DPD untuk mencatat rincian perolehan suara sah dan tidak sah calon Anggota DPD;

• Lampiran Model C1 DPRD Provinsi untuk mencatat rincian perolehan suara sah partai politik dan calon Anggota DPRD Provinsi;

• Lampiran Model C1 DPRD Kabupaten/Kota untuk mencatat rincian perolehan suara sah partai politik dan calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: Banyak yang Tidak Sadar, Pemilu di Indonesia Selalu Digelar Hari Rabu, Ternyata Ini Alasannya

Data untuk Quick Count

Formulir Model C digunakan lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk quick count.

Adapun, quick count adalah proses perhitungan suara oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul.

Lembaga-lembaga tersebut merekap data hasil perhitungan suara pada TPS sampel yang telah ditentukan.

Langkah pengambilan sampel untuk quick count dilakukan dengan enumerator di lapangan.

Caranya dengan mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.

Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, meski hanya bersifat prediksi, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.

Biasanya, hasil quick count tidak jauh berbeda dengan real count yang dilakukan oleh KPU.

Berikut ini penjelasan mengenai Formulir C1 pada Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024.
Berikut ini penjelasan mengenai Formulir C1 pada Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. (Tribun Manado)

Formulir C di TPS

Berikut daftar Formulir Model C di TPS dan penjelasannya, dilansir dari banjarbaru.bawaslu.go.id:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
pemiluFormulir C1
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved