Berita Viral
Cara Licik Agar Tak Kena Tilang, Wanita Ini Pasang GPS di 6 Mobil Polisi, Kini Ditahan 8 Hari
Seorang wanita di Xiangyang, provinsi Hubei dihukum delapan hari penahanan administratif dan denda 500 yuan karena pasang GPS di mobil polisi
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Viral aksi nekat seorang wanita yang memasang GPS di mobil polisi.
Tak cuma satu, wanita ini memasang GPS pada enam mobil polisi.
Kini pelaku dijatuhi hukuman penjara selama delapan hari.
Baca juga: Petugas Dishub yang Naik ke Kap Mobil Diduga Mau Lakukan Razia, Apa Boleh Dishub Tilang Kendaraan?
Seorang wanita di Xiangyang, provinsi Hubei dihukum delapan hari penahanan administratif dan denda 500 yuan (70 dollar AS) atas kejahatan yang sangat serius.
Dia melacak pergerakan mobil polisi dengan bantuan perangkat GPS yang disembunyikan.
Skema yang dilakukannya secara tidak sengaja ditemukan saat pemeriksaan rutin ketika brigade penegak hukum lalu lintas di Xiangyang menemukan kotak hitam misterius yang terpasang pada sasis salah satu mobil patroli mereka.
Dilansir dari Oddity Central, pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kotak tersebut berisi pelacak GPS, yang kemudian ditemukan di enam dari 11 kendaraan brigade tersebut.
Dengan mengikuti jejak kartu SIM yang terkait dengan alat pelacak tersebut, pihak berwenang berhasil menemukan pelakunya, seorang wanita lokal bernama Zhu yang mengaku telah melacak pergerakan mobil-mobil polisi tersebut.
Sebagai pemilik armada truk, Zhu memiliki ide untuk melacak kendaraan patroli lalu lintas setempat untuk meningkatkan peluang sopirnya agar tidak diberhentikan dan berpotensi didenda.
Dia mengaku melakukan pemasangan pelacak GPS sendiri, dengan memanfaatkan parkir kendaraan polisi di tengah malam di stasiun Xiangzhou.
Zhu membeli enam pelacak GPS magnetik secara online seharga 350 yuan (sekitar Rp. 1,5 juta) pada bulan Juni tahun lalu dan menggunakannya untuk melacak mobil-mobil tersebut melalui aplikasi di ponselnya hingga akhir bulan lalu.
Dengan demikian, ia dapat menentukan lokasi mobil polisi lalu lintas dan memperingatkan para pengemudinya untuk menghindarinya.
Tindakan berani seperti itu akan dianggap sebagai kejahatan serius di dunia Barat, tetapi menurut China Daily, Zhu hanya menerima penahanan administratif selama satu hari dan denda 500 yuan, yang terdengar sangat sepele.
Petugas Dishub yang Naik ke Kap Mobil Diduga Mau Lakukan Razia, Apa Boleh Dishub Tilang Kendaraan?
Petugas Suku Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bernama Yan Iskandarsyah viral karena naik di atas kap mobil yang dikendarai oleh Andika.
Sumber: Kompas.com
| Peran Oki Setiana Dewi Bongkar Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Sudah Lama Tahu Perbuatan Menyimpang? |
|
|---|
| Calon Polwan Dirudapaksa Oknum Polisi, Polda Jambi Lalai, Diproses Setelah Hotman Paris WA Kapolri |
|
|---|
| Lecehkan Santri Laki-laki, Syekh Ahmad Al-Misry Dilaporkan ke Polisi, Korban Trauma & Nyaris Murtad |
|
|---|
| Bayi Alami Hipotermia di Gunung Ungaran, Orang Tua Cekcok, Ayah Ingin ke Puncak Tapi Ibu Mau Turun |
|
|---|
| Syarat jadi Manajer Koperasi Merah Putih, Ada Dua Persyaratan Utama, Lengkap dengan Perkiraan Gaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Viral-Polisi-Lalu-Lintas-di-Bukittinggi-Sumbar-minta-uang-tilang-tak-masuk-akal.jpg)