Breaking News:

Berita Viral

Cara Licik Agar Tak Kena Tilang, Wanita Ini Pasang GPS di 6 Mobil Polisi, Kini Ditahan 8 Hari

Seorang wanita di Xiangyang, provinsi Hubei dihukum delapan hari penahanan administratif dan denda 500 yuan karena pasang GPS di mobil polisi

Kolase TribunManado.co.id/Dok. Kompas.com/Handout
Seorang wanita di Xiangyang, provinsi Hubei dihukum delapan hari penahanan administratif dan denda 500 yuan karena pasang GPS di mobil polisi 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral aksi nekat seorang wanita yang memasang GPS di mobil polisi.

Tak cuma satu, wanita ini memasang GPS pada enam mobil polisi.

Kini pelaku dijatuhi hukuman penjara selama delapan hari.

Baca juga: Petugas Dishub yang Naik ke Kap Mobil Diduga Mau Lakukan Razia, Apa Boleh Dishub Tilang Kendaraan?

Seorang wanita di Xiangyang, provinsi Hubei dihukum delapan hari penahanan administratif dan denda 500 yuan (70 dollar AS) atas kejahatan yang sangat serius.

Dia melacak pergerakan mobil polisi dengan bantuan perangkat GPS yang disembunyikan.

Skema yang dilakukannya secara tidak sengaja ditemukan saat pemeriksaan rutin ketika brigade penegak hukum lalu lintas di Xiangyang menemukan kotak hitam misterius yang terpasang pada sasis salah satu mobil patroli mereka.

Dilansir dari Oddity Central, pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kotak tersebut berisi pelacak GPS, yang kemudian ditemukan di enam dari 11 kendaraan brigade tersebut.

Dengan mengikuti jejak kartu SIM yang terkait dengan alat pelacak tersebut, pihak berwenang berhasil menemukan pelakunya, seorang wanita lokal bernama Zhu yang mengaku telah melacak pergerakan mobil-mobil polisi tersebut.

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (aclu-ms.org)

Sebagai pemilik armada truk, Zhu memiliki ide untuk melacak kendaraan patroli lalu lintas setempat untuk meningkatkan peluang sopirnya agar tidak diberhentikan dan berpotensi didenda.

Dia mengaku melakukan pemasangan pelacak GPS sendiri, dengan memanfaatkan parkir kendaraan polisi di tengah malam di stasiun Xiangzhou.

Zhu membeli enam pelacak GPS magnetik secara online seharga 350 yuan (sekitar Rp. 1,5 juta) pada bulan Juni tahun lalu dan menggunakannya untuk melacak mobil-mobil tersebut melalui aplikasi di ponselnya hingga akhir bulan lalu.

Dengan demikian, ia dapat menentukan lokasi mobil polisi lalu lintas dan memperingatkan para pengemudinya untuk menghindarinya.

Ilustrasi tilang
Ilustrasi tilang (Kolase TribunManado.co.id/Dok. Kompas.com/Handout)

Tindakan berani seperti itu akan dianggap sebagai kejahatan serius di dunia Barat, tetapi menurut China Daily, Zhu hanya menerima penahanan administratif selama satu hari dan denda 500 yuan, yang terdengar sangat sepele.

Petugas Dishub yang Naik ke Kap Mobil Diduga Mau Lakukan Razia, Apa Boleh Dishub Tilang Kendaraan?

Petugas Suku Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bernama Yan Iskandarsyah viral karena naik di atas kap mobil yang dikendarai oleh Andika.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniGPSmobil polisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved