Petugas Dishub yang Naik ke Kap Mobil Diduga Mau Lakukan Razia, Apa Boleh Dishub Tilang Kendaraan?
Petugas Dishub DKI bernama Yan Iskandarsyah viral karena naik di atas kap mobil diduga hendak lakukan razia, apakah boleh Dishub lakukan penilangan?
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Petugas Suku Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bernama Yan Iskandarsyah viral karena naik di atas kap mobil yang dikendarai oleh Andika.
Petugas Dishub itu dibawa oleh sang pengemudi mobil dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng, Jakarta Pusat.
Namun kasus tersebut sudah berakhir damai.
Pengemudi mobil bernama Andika yang telah membawa Yan Iskandarsyah hingga ke Menteng telah meminta maaf.
Diketahui, awal kejadian dari video viral yang beredar, seorang petugas Dishub mengadang mobil langsung dari depan.
Tak lama kemudian, seorang petugas Dishub lain datang dan memaksa agar pengemudi mobil membuka pintu.
Beredar kabar jika petugas Dishub tengah melakukan razia.
Baca juga: Sosok Yan Iskandarsyah, Petugas Dishub Viral Naik ke Kap Mobil, Pasrah saat Pengemudi Tancap Gas

Publik pun dibuat penasaran apakah petugas Dishub boleh gelar razia dan tilang kendaraan?
Inilah yang menjadi pertanyaan publik hingga seorang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dibuat terheran-heran.
"Emang boleh seperti polisi?" kata pria yang biasa disapa oleh Bamsoet itu.
Melansir sebuah artikel dari laman Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dephub.go.id, masalah ini telah dijelaskan pernah terjadi dan secara rinci dijelaskan peraturannya.
Dulu seorang petugas Dishub punya kewenangan untuk menindak sebuah pelanggaran di jalan.
Namun tahun 2009, peraturan diubah dan keluarlah Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Ketentuan dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa tidak lagi menyebutkan kewenangan petugas Dishub untuk melakukann penindakan terhadap pelanggaran di jalan.
Kasus petugas Dishub menggelar razia ilegal besar-besaran pernah dilakukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, di depan Pasar Sumber Arta, Kecataman Bekasi Barat, pada Maret 2010.
Sumber: TribunTrends.com
Pasangkayu dan Mamuju Jadi Daerah dengan Angka Kriminal Terbanyak di Sulawesi Barat, Melebihi Majene |
![]() |
---|
Mamuju Jadi Daerah Paling Maju di Sulawesi Barat dengan IDSD Tertinggi Melebihi Polewali Mandar |
![]() |
---|
Juaranya Daerah Termakmur di Sumatera Barat Bukan Padang Tapi Kota yang Pernah Bernama Fort de Kock |
![]() |
---|
Pasaman Barat Jadi Daerah Paling Banyak Motor Kedua di Sumatera Barat, Mengalahkan Bukittinggi |
![]() |
---|
Bandung Barat Jadi Daerah Tertinggi Cerai Perkara KDRT di Jabar, Mengalahkan Garut dan Kota Bandung |
![]() |
---|