Breaking News:

Selebrita

Potret Ayu Ting Ting dan Keluarga Besar Lettu Fardhana, Ada Calon Mertua, Dicurigai Mirip Foto Nikah

Semakin terungkap, kini beredar potret lamaran Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardhana ketika berfoto bersama keluarga besar.

Editor: Galuh Palupi
TikTok @caviarhold
Potret Ayu Ting Ting bersama keluarga besar Lettu Fardhana 

Istri Abdul Rozak itu tak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kabar bahagia tersebut.

Umi Kalsum hanya meminta doa agar acara pernikahan sang anak diberi kelancaran.

“Yang terbaik sampai waktunya ijab kabulnya dilancarkan aamiin,” ucapnya lagi.

Padahal sebelumnya, Umi Kalsum sempat membantah kabar sang anak lamaran.

Ayu Ting Ting diisukan menggelar acara lamaran.
Ayu Ting Ting diisukan menggelar acara lamaran. (Ist)

Ia sempat ditanyakan menganai kebenaran kabar dari fotonya bersama suami yang mengenakan baju seragam di sebuah acara.

Foto itu lah yang menjadi awal mula kabar Ayu Ting Ting melangsung acara lamaran mencuat.

Disusul dengan foto undangan dengan nama Ayu Ting Ting di dalamnya.

Satu per satu bukti acara lamaran Ayu Ting Ting pun muncul.

Kabar tersebut semakin kuat saat foto Ayu Ting Ting bersama anaknya dan calon suaminya di acara lamaran tersebut.

Baca juga: Terjawab Kebenaran Kabar Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardhana, Umi Kalsum Benarkan Anak Dilamar

KUA di Depok Siap Terima Berkas

Sementara sola kabar pernikahan Ayu Ting Ting, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya, Depok, H. Muhamad berikan keterangannya.

Saat ditemui di kantornya, dikatakan Muhamad, bahwa pelantun Sambalado tersebut belum tercantum di dalam berkas KUA Depok.

Pengakuan itu dikatakan Muhamad, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (6/2/2024).

"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk," ujar Muhamad.

Jika Ayu telah mengurus berkas pernikahannya, pastinya dokumen-dokumen penting itu sudah terletak di meja Muhamad.

"Kalau misalnya ada pasti sudah ada di meja saya," sambungnya.

Lebih lanjut, Muhamad pun kemudian menjelaskan alur-alur terkait berkas proses calon pengantin yang berdomisili di wilayahnya.

"Prosedurnya dari awal RT RW buat persyaratan nikah, terus ke kelurahan, abis itu ke KUA, nanti daftar online."

"Terus mengurus Suscatin (Kursus Calon Pengantin)," jelasnya.

Diakui Muhamad, jangka waktu untuk mengurus berkas tersebut sekitar 10 hari kerja.

"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. "

"Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," terangnya.

Tak hanya itu, Muhamad juga menerangkan jika nantinya wanita yang sempat dikabarkan dekat dengan Boy William ini akan menggelar pernikahan di luar kota, maka sang pedangdut tetap harus mengurus berkas pernikahan di KUA tersebut.

"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," pungkasnya.

(Tribun Trends/Banjarmasinpost.co.id)

Sebagian diolah dari artikel BanjarmasinPost.co.id

Tags:
Ayu Ting TingMuhammad FardhanaTikTok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved