Pilpres 2024
Asyik Santap Makanan, Gibran Kaget Dinyanyikan 'Anak Sekecil Itu Berkelahi dengan Mahfud' di Bali
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka sempat kaget saat dinyanyikan 'Anak Sekecil Itu Berkelahi dengan Mahfud' di Bali
Editor: jonisetiawan
“Kalau kebijakan publiknya saya melihat nggak efektif lagi menjalankan tugasnya sebagai wali kota kalau cuti terus seperti itu. Paling baik, ya, mundur,” ungkapnya dilansir TribunSolo.com, Jumat (26/1/2024).
Dia pun mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah cuti panjang yang diambil pria berusia 36 tahun itu melanggar aturan atau tidak.
Namun, dia berpandangan, dalam perspektif kebijakan publik, masyarakat jelas dirugikan.
“Supaya masyarakat nggak dirugikan. Meskipun mungkin tidak melanggar peraturan dalam perspektif kebijakan publik merugikan,” jelasnya.
Gulirkan Wacana Hak Angket dan Hak Interpelasi
Lebih lanjut, Suharsono mengatakan pihaknya sedang menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi dan hak angket.
“Ada beberapa usulan di antaranya angket dan interpelasi nanti mau dipelajari itu,” jelasnya.
Selain mengambil cuti panjang pada pekan depan, hari ini Gibran juga mengambil cuti dari tanggung jawabnya sebagai Wali Kota Solo.
Alhasil, sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan menjadi tak tertangani.
Salah satunya ialah soal refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan pada awal tahun.
“Nanti akan memanggil Prokompim dulu. OPD yang memfasilitasi masalah cuti dan sebagainya,” terang Suharsono.
Selepas memperoleh keterangan dari Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kota Solo, dia akan melaporkan masalah ini ke pimpinan.
Lalu, Suharsono akan mendorong pimpinan untuk memanggil Gibran.
“Kami panggil untuk diminta keterangannya dulu. Nanti kami laporkan ke Ketua DPRD,” paparnya.
Sebagai informasi, hak angket dan hak interpelasi dapat diusulkan saat wali kota dinilai merugikan masyarakat atau melanggar hukum.

“Potensi yang bisa digunakan itu. Jadi kalau masalah angket dan interpelasi di tatib (tata tertib) kan ada."
"Salah satunya minta keterangan atas kebijakan yang dilakukan merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Tapi kita belum mengarah ke sana,” pungkasnya.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|