Breaking News:

Berita Viral

Unik! Nikah Massal di Ciamis Digelar dengan Konsep Pilpres, Calon Pengantin Ikut Sidang di MK

Pernikahan massal para santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Ciamis, digelar dengan konsep Pilpres. Ada sidang MK-nya juga.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Pondok Pesantren Miftahul Huda
Pernikahan massal para santri Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Ciamis, digelar dengan konsep Pilpres. 

Sekitar empat tahun lalu, acara nikah massal kembali digelar. Jumlah pesertanya terus bertambah dari tahun ke tahun.

"Dari dua pasang, kemudian empat, enam, delapan. Terakhir 10 pasang. 

Kemarin kembali ke empat pasang. Supaya efisiensi biaya dan waktu, hanya diikuti empat pasang," jelasnya.

Tiap tahunnya, acara nikah massal diisi dengan tema berbeda. Kebetulan tahun ini sedang berlangsung agenda pemilihan presiden.

"Maka tim kreatif dan tim media membuat suatu tema tentang Pilpres," katanya.

Baca juga: Apes Caleg Purworejo, Dipenjara Meski Pemilu 2024 Belum Dimulai, Libatkan Anak-anak saat Kampanye

Nama Pilpres kemudian dipelesetkan dengan Pilpes yaitu Pemilihan Umum Bakal Calon Pengantin Santri.

"Ada plesetan-plesetan sebagai hasil ide kreatif santri dan pengurus, di bawah pimpinan umum sebagai pengendali total ponpes," kata Rizal.

Ide utama nikah massal dengan konsep "Pilpes" ini berasal dari pimpinan umum dan dewan kiai. 

Kemudian dikelola dan dikemas oleh tim media dan santri, serta pengurus.

Ide kreatif yang muncul, lanjut Rizal, datang secara spontan. 

Misalnya membuat plesetan-plesetan dan menggelar sidang Mahkamah Keluarga (MK).

"Tujuannya bukan untuk apa-apa. Bentuk improvisasi dari santri dan pengurus," ucap dia.

Soal sidang Mahkamah Keluarga pun, menurut Rizal hanya gimmick semata.

"Kita lihat di medsos lagi ada ritme sebuah perjalanan peserta pilpres

Kita ambil, itu semata ide kreatif, bukan maksud menyindir. Ide kreatif santri," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ciamispilpresnikah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved