Breaking News:

Selebrita

Dipantau Ditjen Pajak, Ustaz Solmed Gercep Jual Rumah Mewahnya Harga Rp 80 M, Mulai Ketar-ketir?

Mendadak medsosnya dipantau Ditjen pajak, Ustaz Solmed langsung gercep jual rumah mewahnya Rp 80 miliar.

Editor: Monalisa
Kolase Tribun Medan
Ustaz Solmed mendadak jual rumah mewahnya seharga Rp 80 miliar 

TRIBUNTRENDS.COM - Media sosialnya tengah dipantai Ditjen Pajak, Ustaz Solmed mendadak jual rumah mewahnya.

Ustaz Solmed mengaku menjual rumah mewahnya tersebut dengan harga Rp 80 miliar.

Diketahui rumah bak istana tersebut memiliki luas 4000 m2.

Baca juga: Ngeri Materi Ceramahnya Ramzi Syok, Istri Ust Solmed Tuntut Para Suami Beri Uang Tahunan ke Istri

Rumah mewah Ustaz Solmed yang jadi sorotan.
Rumah mewah Ustaz Solmed yang jadi sorotan. (YouTube AH)

Niat Ustaz Solmed menjual rumahnya tersebut diungkapnya saat jadi bintang tamu di acara Brownis Trans TV.

"Gini aja dah, kalo ada yang mau bayar itu rumah Rp80 miliar, saya lepas," tutur Ustaz Solmed saat menjadi bintang tamu di acara Brownis pada Senin (29/1/2024).

Ustaz Solmed mengatakan ia mematok harga tinggi bukan hanya karena rumah tersebut memiliki fasilitas lengkap, melainkan karena sudah viral.

Bahkan di sana pun, pembeli rumahnya masih bisa membangun bangunan lainnya.

"Udah, mendingan lu beli rumah gue," ujarnya.

"Nih, lu bisa bikin restoran, bikin villa. Mumpung udah viral."

"Ayo yang pada punya duit, Rp 80 miliar saya lepas tuh. Nggak perlu ngasih pengumuman," tandasnya.

Cuplikan momen Ustad Solmed yang berusaha memasarkan rumah mewahnya itu pun menuai komentar netizen.

Sayangnya, ia justru menerima cibiran.

"Ustaz tapi memamerkan mulu kekayaannya. Dia bilang orang yang bahagia itu yang punya rumah mewah, mobil bagus. Berarti kita yang rumah kecil gak bahagia dong," tutur salah seorang netizen.

"Ustaz kayak gini masih jadi panutan," sambung yang lain.

"Biasanya ustaz kalo kaya raya nggak ditunjukin, yang ini emang beda ya," sindir lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Ustaz SolmedApril JasminerumahDitjen Pajak
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved